Categories: NASIONAL

Jaksa Agung Dalami Dugaan Suap Tiga Hakim Penyidang Kasus Harvey Moeis

JAKARTA-Putusan kontroversial majelis hakim dalam kasus korupsi tambang timah dengan terdakwa Harvey Moeis membuat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin gerah. Karena itu Kejagung sedang mendalami dugaan ketiga hakim menerima suap untuk memberikan vonis ringan. Hal semacam itu pernah terjadi kasus Ronald Tannur yang mendapat vonis ringan karena hakim diduga menerima suap.

Burhanuddin menuturkan, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap tiga hakim yang memutus Harvey Moeis dengan vonis yang rendah. “Iya,” ujarnya menjawab pertanyaan Jawa Pos terkait potensi adanya suap ke hakim seperti dalam kasus Ronald Tannur.

Sementara Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa saat ini Komisi Yudisial (KY) tengah melakukan proses untuk memastikan apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak. “Tentunya terhadap hakim yang memutus hukuman penjara 6,5 tahun ke Harvey Moeis,” ujarnya.

Yang pasti, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk erius menegakkan keadilan terhadap vonis ringan para koruptor dengan menggerakan dua institusi sekaligus. “Presiden sudah perintahkan kepada Jaksa Agung untuk upaya banding terhadap vonis tersebut, disamping itu dari KY juga sedang lakukan pendalaman yang terkait kemungkinan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan dalam hal ini tentunya hakim,” terang Budi dalam konferensi pers capaian kinerja desk koordinasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola dan desk koordinasi peningkatan penerimaan devisa negara di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan hari ini (2/1).

Langkah ini diambil lantaran Prabowo mendengar langsung respon dari publik terkait vonis tersangka Harvey Moeis. Dimana, Harvey Moeis yang hanya dijatuhi penjara 6,5 tahun meski kasus korupsinya ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp300 triliun.

“Terkait vonis, pemerintah dalam hal ini Presiden sangat mendengar masukan dari masyarakat dimana vonis yang diberikan dirasa kurang adil, tidak memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” jelasnya. (*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Orang Jadi Tersangka Kasus Video Asusila Seorang Influencer Jayapura

Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…

13 hours ago

Satu Tersangka Kerusuhan di Stadion Lukas Enembe Dibebaskan

Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…

14 hours ago

Dua Anggota Polres Diperiksa Terkait Penembakan Warga

Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…

17 hours ago

Kritik Latihan Fisik Ala Militer, Natalius Pigai: Ini Bukan Mau Perang!

Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…

18 hours ago

Tak Bisa Dibaca oleh AI, Pernah Dimintai Pendapat Oleh HRD

Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…

19 hours ago

Nadiem Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang pengganti Rp 809 Miliar

Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…

1 day ago