Categories: NASIONAL

Jaksa Agung Dalami Dugaan Suap Tiga Hakim Penyidang Kasus Harvey Moeis

JAKARTA-Putusan kontroversial majelis hakim dalam kasus korupsi tambang timah dengan terdakwa Harvey Moeis membuat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin gerah. Karena itu Kejagung sedang mendalami dugaan ketiga hakim menerima suap untuk memberikan vonis ringan. Hal semacam itu pernah terjadi kasus Ronald Tannur yang mendapat vonis ringan karena hakim diduga menerima suap.

Burhanuddin menuturkan, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap tiga hakim yang memutus Harvey Moeis dengan vonis yang rendah. “Iya,” ujarnya menjawab pertanyaan Jawa Pos terkait potensi adanya suap ke hakim seperti dalam kasus Ronald Tannur.

Sementara Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa saat ini Komisi Yudisial (KY) tengah melakukan proses untuk memastikan apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak. “Tentunya terhadap hakim yang memutus hukuman penjara 6,5 tahun ke Harvey Moeis,” ujarnya.

Yang pasti, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk erius menegakkan keadilan terhadap vonis ringan para koruptor dengan menggerakan dua institusi sekaligus. “Presiden sudah perintahkan kepada Jaksa Agung untuk upaya banding terhadap vonis tersebut, disamping itu dari KY juga sedang lakukan pendalaman yang terkait kemungkinan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan dalam hal ini tentunya hakim,” terang Budi dalam konferensi pers capaian kinerja desk koordinasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola dan desk koordinasi peningkatan penerimaan devisa negara di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan hari ini (2/1).

Langkah ini diambil lantaran Prabowo mendengar langsung respon dari publik terkait vonis tersangka Harvey Moeis. Dimana, Harvey Moeis yang hanya dijatuhi penjara 6,5 tahun meski kasus korupsinya ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp300 triliun.

“Terkait vonis, pemerintah dalam hal ini Presiden sangat mendengar masukan dari masyarakat dimana vonis yang diberikan dirasa kurang adil, tidak memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” jelasnya. (*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru,…

6 hours ago

Harga Minyak Tanah Bersubsidi di Pengecer Semakin Tak Masuk Akal

arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…

7 hours ago

Dua Bersaudara jadi Korban Curas di Kampung Tulem

Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…

8 hours ago

Rumah Sakit Pengampu Nasional dan Regional Cek Langsung RSUD Merauke

Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…

10 hours ago

Mimika Diterjang Hujan Lebat dan Angin Kencang

Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…

11 hours ago

Belasan OPD Absen, Wali Kota Beri Sinyal Ganti

Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…

12 hours ago