Categories: NASIONAL

Jaksa Agung Dalami Dugaan Suap Tiga Hakim Penyidang Kasus Harvey Moeis

JAKARTA-Putusan kontroversial majelis hakim dalam kasus korupsi tambang timah dengan terdakwa Harvey Moeis membuat Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin gerah. Karena itu Kejagung sedang mendalami dugaan ketiga hakim menerima suap untuk memberikan vonis ringan. Hal semacam itu pernah terjadi kasus Ronald Tannur yang mendapat vonis ringan karena hakim diduga menerima suap.

Burhanuddin menuturkan, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terhadap tiga hakim yang memutus Harvey Moeis dengan vonis yang rendah. “Iya,” ujarnya menjawab pertanyaan Jawa Pos terkait potensi adanya suap ke hakim seperti dalam kasus Ronald Tannur.

Sementara Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan bahwa saat ini Komisi Yudisial (KY) tengah melakukan proses untuk memastikan apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak. “Tentunya terhadap hakim yang memutus hukuman penjara 6,5 tahun ke Harvey Moeis,” ujarnya.

Yang pasti, sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk erius menegakkan keadilan terhadap vonis ringan para koruptor dengan menggerakan dua institusi sekaligus. “Presiden sudah perintahkan kepada Jaksa Agung untuk upaya banding terhadap vonis tersebut, disamping itu dari KY juga sedang lakukan pendalaman yang terkait kemungkinan adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan dalam hal ini tentunya hakim,” terang Budi dalam konferensi pers capaian kinerja desk koordinasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola dan desk koordinasi peningkatan penerimaan devisa negara di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan hari ini (2/1).

Langkah ini diambil lantaran Prabowo mendengar langsung respon dari publik terkait vonis tersangka Harvey Moeis. Dimana, Harvey Moeis yang hanya dijatuhi penjara 6,5 tahun meski kasus korupsinya ditaksir merugikan keuangan negara lebih dari Rp300 triliun.

“Terkait vonis, pemerintah dalam hal ini Presiden sangat mendengar masukan dari masyarakat dimana vonis yang diberikan dirasa kurang adil, tidak memenuhi rasa keadilan di masyarakat,” jelasnya. (*/JawaPos.com)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Share
Published by
Juna Cepos

Recent Posts

Isu Penghentian Rekrutmen CPNS Diklarifikasi

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keseimbangan fiskal daerah, mengingat beban belanja…

9 hours ago

Ikan Sapu-sapu “Serang” Danau Sentani?

Kabar terkait keberadaan ikan sapu-sapu atau Hypostomus plecostomus yang ditemukan di Danau Sentani sempat membuat…

10 hours ago

Papua Krisis Tenaga Laboratorium Medik

Ia merinci, kebutuhan tenaga ATLM di masing-masing wilayah cukup tinggi. Papua Pegunungan menjadi daerah dengan…

11 hours ago

Bertahun-tahun Tugas di Nusakambangan, Sempat Tegang Saat Tiba di Lapas Abepura

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tak lagi dipandang sebagai tempat akhir dari perjalanan hidup seseorang, melainkan sebuah…

12 hours ago

Wali Kota Kembali Tegaskan Larangan Pungli di Sekolah

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan…

13 hours ago

Satgas Mafia BBM Selidiki Kasus Modifikasi Tangki BBM

Kasubdit IV Tipidter Polda Papua, Kompol Agus Ferinando Pombos, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir…

14 hours ago