Categories: BERITA UTAMA

Desak Perlindungan Warga Sipil di Tengah Konflik Bersenjata

JAYAPURA-Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (YKKMP) melihat bahwa hingga kini keberadaan masyarakat sipil di daerah konflik belum sepenuhnya terlindungi. Keberadaan warga sipil sangat rentan menjadi korban dari kedua pihak baik Tentara Pembebasan Nasionap Operasi Papua Merdeka (TPN/OPM) maupu TNI Polri.

Karenanya YKKMP berencana akan memasang baliho hak-hak masyarakat sipil khususnya di Distrik Sinak dan Kembru, Kabupaten Puncak. Ini sebagai upaya perlindungan warga di wilayah terdampak konflik bersenjata. Langkah ini dilakukan menyusul rentetan konflik di wilayah Papua Pegunungan dan Papua Tengah yang berdampak langsung terhadap masyarakat sipil hingga memicu gelombang pengungsian di sejumlah daerah.

Pemasangan baliho tersebut untuk memperkuat pemahaman hak-hak warga dalam situasi darurat kemanusiaan. Direktur YKKMP, Theo Hesegem menjelaskan, pascakonflik bersenjata di Distrik Kembru pada 14 April 2026, warga dari sejumlah distrik terpaksa mengungsi ke Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, serta ke Kabupaten Mulia, Papua Tengah. Sebagian lainnya juga mengungsi ke wilayah Distrik Ilaga.

“Keselamatan masyarakat sipil harus menjadi perhatian serius semua pihak. Ini adalah kewajiban negara, bukan hanya lembaga,” tegasnya, dalam rilisnya kepada Cenderawasih Pso, Rabu (6/5). YKKMP menilai kondisi pengungsian harus segera ditangani secara serius oleh pemerintah, baik pusat maupun daerah, termasuk penanganan korban dan pemulihan kehidupan warga agar dapat kembali beraktivitas normal.

Negara diminta hadir secara nyata dalam menjamin keamanan masyarakat di wilayah terdampak. “Pemasangan baliho tersebut mengacu pada prinsip Hukum Humaniter Internasional (HHI) yang menegaskan bahwa warga sipil tidak boleh menjadi sasaran dalam konflik bersenjata serta wajib dilindungi dari dampak pertempuran,” tegasnya.

YKKMP sebelumnya juga telah melakukan kegiatan serupa di sejumlah wilayah konflik di Papua, yang disebut membantu mendorong sebagian pengungsi kembali ke kampung halaman. Selain itu, Theo menegaskan pentingnya seluruh pihak yang bertikai, baik aparat keamanan maupun kelompok bersenjata untuk mematuhi ketentuan hukum internasional dan menjamin perlindungan terhadap warga sipil, termasuk kelompok rentan seperti anak anak dan wanita.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Kondisi Fiskal Papua Makin Berat Pasca Pembentukan DOB

Fakhiri menegaskan, penguatan regulasi Otonomi Khusus menjadi penting agar pembangunan di Papua tetap berjalan meski…

7 hours ago

Akhirnya Tiga Warga Australia Dimejahijaukan

Ketiga terdakwa tersebut yakni J. Victor Davis yang merupakan pilot dari  pesawat Piper PA 23-250…

8 hours ago

Sebagian Pelaku dari Luar, Mabes Polri Turun Tangan

Penanganan kasus kerusuhan usai laga Persipura Vs Adhyaksa di Stadion Lukas Enembe, menemukan fakta baru.…

9 hours ago

Tak Hanya Sedih Motor dan Mobil Terbakar, Tapi Juga Beri Dampak Traumatis

Selasa (12/5) pagi kemarin, layanan posko pengaduan masyarakat di Polres Jayapura terlihat sudah didatangi masyarakat…

10 hours ago

Pulau Kimaam Tak Boleh Dikorek Untuk PSN

Dimana pihak perusahaan telah mendapatkan izin operasional dari pemerintah pusat. Tinggal langkah terakhir yaitu meminta…

11 hours ago

Dari Retorika Kebijakan Menuju Aksi Teknis

Pertemuan ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah upaya krusial untuk mengkalibrasi ulang implementasi Otonomi Khusus…

12 hours ago