

Robert Awi.(Foto/antara)
JAYAPURA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) Kota Jayapura, Papua, menyebut realisasi retribusi pasar di daerah ini sebesar Rp3,524 miliar atau sekitar 100,71 persen dari target senilai Rp3,5 miliar pada 2024.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kota Jayapura Robert Awi, di Jayapura, Jumat, mengatakan pencapaian retribusi tersebut berasal dari enam pasar yang dikelola pemerintah daerah setempat, di antaranya Pasar Hamadi dan Pasar Youtefa.
“Untuk mencapai target tersebut, kami menerapkan beberapa strategi seperti penyuluhan dan sosialisasi terkait hal dan kewajiban pedagang dalam membayar retribusi,” katanya pula.
Menurut Awi, selain itu juga meningkatkan pengawasan internal dan eksternal termasuk kerja sama dengan instansi terkait seperti Satpol PP Kota Jayapura untuk menindak setiap pelanggaran. “Kemudian fasilitas dan prasarana pasar kami perbaiki, sehingga menarik lebih banyak pembeli,” ujarnya.
Dia menjelaskan dalam upaya meningkatkan pendapatan retribusi pasar, pihaknya juga terus memberikan pelatihan formal dan kursus kepada pegawai terkait ketrampilan pemungutan retribusi.
“Selanjutnya mereka diberikan kesempatan untuk terlibat langsung dalam pemungutan retribusi melalui penugasan yang diberikan, sehingga lebih berpengalaman,” katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya berharap melalui strategi tersebut dapat meningkatkan efektivitas pemungutan retribusi dan pelayanan kepada masyarakat khususnya pedagang Kota Jayapura.(antara)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…