Secara umum, Hendrizal mengungkapkan bahwa capaian penanganan perkara korupsi oleh Kejati Papua selama tahun 2025 telah melebihi target. Hingga akhir Oktober ini, sedikitnya 10 kasus tindak pidana korupsi telah dilimpahkan ke pengadilan.
Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang diselesaikan, tetapi dari kualitas penanganan dan dampaknya terhadap pemulihan keuangan negara.
“Kami tidak sekadar mengejar kuantitas kasus, tapi bagaimana setiap perkara yang ditangani dapat diselesaikan secara maksimal dan memberi manfaat nyata bagi negara,” tegas Hendrizal.
Beberapa kasus besar yang saat ini masih dalam proses penanganan di antaranya adalah kasus penyalahgunaan dana PON, kasus proyek Aerosport di Kabupaten Mimika, serta sejumlah perkara korupsi lainnya yang kini sedang disidangkan.
Hendrizal menegaskan, seluruh kasus tersebut akan diselesaikan hingga tuntas. “Kami pastikan setiap kasus yang ditangani tidak akan dibiarkan menggantung. Semua harus tuntas, karena ini menyangkut kepercayaan publik dan pemulihan kerugian negara,” ujarnya.
Iapun menyampaikan, proses mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja serta penyegaran organisasi.
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…