Secara umum, Hendrizal mengungkapkan bahwa capaian penanganan perkara korupsi oleh Kejati Papua selama tahun 2025 telah melebihi target. Hingga akhir Oktober ini, sedikitnya 10 kasus tindak pidana korupsi telah dilimpahkan ke pengadilan.
Meski begitu, pihaknya menegaskan bahwa keberhasilan tidak hanya diukur dari jumlah perkara yang diselesaikan, tetapi dari kualitas penanganan dan dampaknya terhadap pemulihan keuangan negara.
“Kami tidak sekadar mengejar kuantitas kasus, tapi bagaimana setiap perkara yang ditangani dapat diselesaikan secara maksimal dan memberi manfaat nyata bagi negara,” tegas Hendrizal.
Beberapa kasus besar yang saat ini masih dalam proses penanganan di antaranya adalah kasus penyalahgunaan dana PON, kasus proyek Aerosport di Kabupaten Mimika, serta sejumlah perkara korupsi lainnya yang kini sedang disidangkan.
Hendrizal menegaskan, seluruh kasus tersebut akan diselesaikan hingga tuntas. “Kami pastikan setiap kasus yang ditangani tidak akan dibiarkan menggantung. Semua harus tuntas, karena ini menyangkut kepercayaan publik dan pemulihan kerugian negara,” ujarnya.
Iapun menyampaikan, proses mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dan menjadi bagian dari upaya peningkatan kinerja serta penyegaran organisasi.
Salah satu sanksi yang berat, yakni menghukum Persipura tanpa penonton dalam laga kandang selama satu…
Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil mengamankan seorang warga negara asing asal Papua Nugini…
Dalam konferensi pers yang digelar pada, Sabtu (16/5) di Wamena, para mahasiswa menilai konflik tersebut…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, kembali mengingatkan seluruh satuan pendidikan di wilayahnya untuk menerapkan prinsip…
Gubernur Papua Mathius Derek Fakhiri menegaskan komitmennya mempercepat pembukaan akses wilayah terpencil di Papua, khususnya…
LL ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis ganja. Penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait…