Categories: METROPOLIS

Perketat Perizinan di Muara Tami

JAYAPURA– Pesatnya pembangunan di Distrik Muara Tami harus menjadi perhatian serius pemerintah Kota Jayapura.

Pasalnya kawasan Koya Barat dan Koya Timur dulunya dikenal sebagai daerah pertanian, perkebunan hingga perikanan darat.  Karena itu pemerintah kota Jayapura selaku pemilik wilayah juga memastikan dan harus hati-hati dalam memberikan izin membangun atau dokumen pesetujuan pembangunan gedung (PPG).

Kepala dinas pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat kota Jayapura,  Nofdy J. Rampi mengatakan, meskipun banyak pembangunan terjadi di wilayah Muara Tami, namun tidak semuanya mendapatkan izin dari pemerintah.

“Problem yang terjadi sekarang, tadinya itu pola ruang dan tata ruangnya itu yang kita kenal dengan daerah pertanian, perkebunan,  daerah perikanan,  sekarang sudah mulai tereduksi dengan pemukiman.  Banyak lokasi-lokasi yang kami tidak berikan izin,  banyak pembangunan perumahan yang tidak kami keluarkan rekomendasi.  Kalau yang namanya pola ruang Tata ruangnya pertanian, ada perikanan darat dan perkebunan itu sudah pasti dilarang,  itu tetap dipertahankan,”kata Nofdy J. Rampi, Senin (29/7).

Dijelaskan, revisi tata ruang Pemkot Jayapura untuk Perda RT RW yang sekarang sedang digodok oleh Bappeda, oleh pemerintah pusat pun dilarang untuk dikurangi.

Meski data secara angka belum dipaparkannya, namun wilayah muara Tami yang dimaksudkanya itu mencakup, Holtekamp, Koya Barat, Koya Timur.

Sambung dia, di dalam revisi tata ruang Pemkot Jayapura itu, sudah diusulkan beberapa tempat yang harus diturunkan kelasnya, dari pertanian ke pemukiman kepadatan sedang,  tapi oleh Kementerian Pertanian dilarang.

“Tapi itu masih bergulir,  existing-existing yang sudah terjadi perubahan itu, sudah kita usulkan ke Bappeda untuk direvisi. Tapi gol atau tidak itu menjadi bahan yang akan didiskusikan ketika seluruh materi tentang revisi RT RW kita itu sudah masuk dan di diteliti lintas sektor,”bebernya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

9 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

10 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

10 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

11 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

11 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

12 hours ago