

Rumah rumah yang dibangun oleh pihak pengembang di wilayah Koya Barat, Senin (29/7). (foto: Mboik Cepos)
JAYAPURA– Pesatnya pembangunan di Distrik Muara Tami harus menjadi perhatian serius pemerintah Kota Jayapura.
Pasalnya kawasan Koya Barat dan Koya Timur dulunya dikenal sebagai daerah pertanian, perkebunan hingga perikanan darat. Karena itu pemerintah kota Jayapura selaku pemilik wilayah juga memastikan dan harus hati-hati dalam memberikan izin membangun atau dokumen pesetujuan pembangunan gedung (PPG).
Kepala dinas pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat kota Jayapura, Nofdy J. Rampi mengatakan, meskipun banyak pembangunan terjadi di wilayah Muara Tami, namun tidak semuanya mendapatkan izin dari pemerintah.
“Problem yang terjadi sekarang, tadinya itu pola ruang dan tata ruangnya itu yang kita kenal dengan daerah pertanian, perkebunan, daerah perikanan, sekarang sudah mulai tereduksi dengan pemukiman. Banyak lokasi-lokasi yang kami tidak berikan izin, banyak pembangunan perumahan yang tidak kami keluarkan rekomendasi. Kalau yang namanya pola ruang Tata ruangnya pertanian, ada perikanan darat dan perkebunan itu sudah pasti dilarang, itu tetap dipertahankan,”kata Nofdy J. Rampi, Senin (29/7).
Dijelaskan, revisi tata ruang Pemkot Jayapura untuk Perda RT RW yang sekarang sedang digodok oleh Bappeda, oleh pemerintah pusat pun dilarang untuk dikurangi.
Meski data secara angka belum dipaparkannya, namun wilayah muara Tami yang dimaksudkanya itu mencakup, Holtekamp, Koya Barat, Koya Timur.
Sambung dia, di dalam revisi tata ruang Pemkot Jayapura itu, sudah diusulkan beberapa tempat yang harus diturunkan kelasnya, dari pertanian ke pemukiman kepadatan sedang, tapi oleh Kementerian Pertanian dilarang.
“Tapi itu masih bergulir, existing-existing yang sudah terjadi perubahan itu, sudah kita usulkan ke Bappeda untuk direvisi. Tapi gol atau tidak itu menjadi bahan yang akan didiskusikan ketika seluruh materi tentang revisi RT RW kita itu sudah masuk dan di diteliti lintas sektor,”bebernya.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…