Categories: METROPOLIS

Perketat Perizinan di Muara Tami

Kemudian, yang masuk dalam pihak Peneliti lintas sektor itu terdiri dari Kementerian dan lembaga yang berkompeten yang memberikan saran pertimbangkan, masukan. Apa yang  direvisi Pemkot Jayapura, apakah disetujui atau tidak.  Kalaupun disetujui ada catatan-catatan terbatas.

“Jadi Pu  hanya mengeluarkan rekomendasi tata ruang, dan advice planning, karena izinnya akan berakhir di PTSP. Khusus di PU yang kita keluarkan itu adalah Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), atau dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR) selain RDTR,”pungkasnya.(roy/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

KNPB Sebut Tak Ada Integrasi Melainkan Pencaplokan Secara Ilegal

Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menilai bahwa tanggal 1 Mei 1963 adalah salah satu hari…

23 hours ago

Program Pembangunan Papua Harus Terintegrasi

“Memasuki tahun 2027, kita berada pada tahap integrasi pembangunan. Berbagai upaya yang telah dibangun harus…

1 day ago

Papua Dibagi Tiga Zona Pembangunan

“Kota Jayapura, Keerom, Kabupaten Jayapura dan Sarmi menjadi pusat pertanian perkebunan yang akan kami bangun…

1 day ago

Otsus Papua Terjebak Kepentingan Elit, Gagal Sejahterakan OAP

Meski dana Otsus terus mengalami peningkatan signifikan secara nominal, narasi kegagalan dalam menyejahterakan Orang Asli…

1 day ago

Perempuan dan Anak Paling Rentan Jadi Korban Konflik

Suara Perempuan Papua Bersatu menggelar mimbar bebas di Lingkaran Abepura, Kamis (30/4). Sejumlah aspirasi dari…

1 day ago

Marak Aksi Demo, Wali Kota Gandeng Tokoh Masyarakat dan Adat

Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menggandeng sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh adat untuk bersama-sama mengimbau…

1 day ago