Categories: BERITA UTAMA

Pelaku Rudapaksa Diamankan di Mapolsek Heram

JAYAPURA-Pelaku pemerkosaan berinisal NA terhadap korban RYT di rumah Kos di Kampung Buton Perumnas II Kota Jayapura pada Minggu 19 Mei 2024 lalu telah diamankan Tim di Mapolsek Heram.

NA ditangkap Tim Opsnal Polsek Heram di Expo Waena pada Selasa 11 Juni 2024 lalu. Penangkapannya berawal laporan jaringan, bahwa NA sedang mengendarai mobil pickup, menuju Buper Waena.

   Atas informasi tersebut opsnal dibantu dengan Piket penjagaan langsung mendatangi TKP.

Tepat di depan Gereja Zebaoth jalan Buper, Tim langsung  menghadang pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Heram.

  “Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan,” ungkap Kapolsek Heram Iptu Bernadus Yunus ICK saat Konferensi Pers di Mapolsek Heram, Senin (29/7).

  Dari hasil penyelidikan NA mengakui perbuatannya. Adapun modus oprandi, dengan menganiaya korban, sehingga Korban tak dapat menghelakan aksi bejatnya. “Aksinya ini baru satu kali, dan baru dengan Korban TYR,” beber Bernadus.

   Bernadus mengatakan sesuai perbuatannya NA disangkakan pasal 289 KUHP dengan Hukuman 9 Tahun Penjara. “Sementara di Tahan di Mapolsek Heram,” ujar Bernadus. (rel/kar/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Lima Distrik se Wilayah Walak Sepakat Berikan Sanksi Adat bagi Pelaku Karhutla

Kepala Distrik Bugi Mare Gombo menyatakan pemberian sanksi tegas atau denda adat ini dilakukan usai…

8 hours ago

Transisi Hingga Tumpulnya Lini Depan Jadi Evaluasi

Tim Persipura Jayapura memulai kompetisi Championship 2026/2027 dengan kurang baik. Tim berjuluk Mutiara Hitam itu…

9 hours ago

Materi KUA-PPAS Telah Diserahkan ke DPRP

Gubernur Papua Pegunungan Dr. (HC) Jhon Tabo, SE, M.B.A menyatakan saat ini sistem yang digunakan…

9 hours ago

Alex Belum Fit dan David Masih Menyesuaikan

Pada laga yang berakhir dengan skor kacamata itu, Persipura hanya memainkan satu pemain asing mereka,…

10 hours ago

Bawa 1,7 Kg Ganja, Dua Tersangka Terancam 20 Tahun Penjara

   Kapolresta Jayapura Kota KBP Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota…

10 hours ago

Bima Ragil Bidik Kebangkitan di Laga Berikutnya

Menurut Bima, kehadiran suporter memiliki peran penting untuk menambah semangat pemain ketika pertandingan berlangsung. Dukungan…

10 hours ago