Categories: METROPOLIS

Tak Dilengkapi Dokumen, Pengiriman Empat Ekor Kadal Gecko Digagalkan

JAYAPURA-Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersama instansi terkait menggagalkan pengiriman empat ekor kadal jenis Gecko di Bandar Udara Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Jumat (26/12).

Penggagalan tersebut dilakukan karena pengiriman reptil itu tidak dilengkapi dokumen persyaratan karantina sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

Kepala Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua, Lutfie Natsir, mengatakan tindakan tersebut merupakan bentuk komitmen Karantina Papua dalam menjaga dan melindungi satwa liar, khususnya yang berasal dari Papua.

“Patroli bersama ini adalah langkah konkret kami dalam mengawal Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019, terutama di tengah meningkatnya arus pengiriman barang selama periode Natal dan Tahun Baru. Dalam pemeriksaan, tim menemukan empat ekor kadal tanpa dokumen persyaratan,” ujar Lutfie.

Ia menjelaskan, pihak kargo Bandara Sentani telah menyerahkan keempat ekor kadal tersebut secara resmi kepada petugas Karantina Papua.

Saat ini, satwa tersebut sedang menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan tidak membawa Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK). “Setelah pemeriksaan selesai, hewan-hewan ini akan diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua untuk menjalani proses rehabilitasi dan selanjutnya dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya,” jelasnya.

Lutfie menambahkan, jenis kadal Gecko tertentu memiliki nilai ekonomi cukup tinggi di kalangan pencinta reptil, dengan harga mencapai ratusan ribu rupiah per ekor. Kondisi ini kerap memicu praktik perdagangan ilegal satwa liar.

Keberhasilan tersebut menambah daftar panjang penyelamatan satwa oleh Karantina Papua bersama instansi terkait. Berdasarkan data Januari hingga November 2025, Karantina Papua telah menggagalkan berbagai pengiriman satwa liar dan dilindungi tanpa dokumen karantina, di antaranya empat buah awetan burung cenderawasih, tiga ekor burung kasuari, 135 ekor burung pipit, tiga ekor kanguru tanah, serta 44 ekor burung kasturi.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Persipura Ditunggu Laga Berat

Coach RD mengaku sangat sulit mengalahkan pasukan Laskar Antasari di depan Barito Mania. Musim ini,…

5 hours ago

Gelombang Tinggi Lumpuhkan Pelayaran, KM Sinabung Nyaris Terhempas

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Biak, melalui Seksi Keselamatan Berlayar, Penjagaan, dan Patroli (KBPP),…

6 hours ago

Kerap Jadi Tempat Judi, Satpol PP Tertibkan Bangunan di Jalan Prajurit

Kepala Bidang Trantib Umum Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Merauke Raimond Rumlus mengungkapkan, penertiban ini…

6 hours ago

Penyidik Periksa 13 Saksi dan 3 Ahli

Andre menjelaskan, setelah penetapan AI sebagai tersangka dalam kasus korupsi bantuan hibah Pemerintah Provinsi Papua…

7 hours ago

Tak Bisa Beli Pemain, PSBS Maksimalkan Potensial

PSBS memiliki waktu cukup lama untuk berbenah. Putaran kedua kembali bergulir pada 25 Januari. PSBS…

7 hours ago

Perjuangannya Berbuah Manis, Pemilik RM Serumpun Merasa Lega

‘’Beliau orang baik. Utang itu sekitar 2-3 tahun terakhir. Sementara utang-utang sebelumnya sudah dibayarkan. Saat…

8 hours ago