Categories: METROPOLIS

Sampai September PN Jayapura Tangani 1.454 Pekara

JAYAPURA-Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman Parlungguan Nababan, menyampaikan sejak Januari sampai 27 September 2023, Pengadilan Negeri, PHI, Tipikor Jayapura  telah menangani perkara pidana biasa dan perdata sebanyak 1.454 perkara. 

Dengan rincian, perkara gugatan sebanyak 238, diantara perkara gugatan terdapat perkara perceraian sebanyak 118 perkara.

Kemudian perkara permohonan 746 perkara. Sementara perkara gugatan sederhana ada 13 perkara, pidana biasa 364 perkara. Tidak hanya itu perkara perlindungan anak sebanyak 8 perkara, pidana cepat 8 perkara, perkara anak 32, tindak pidana korupsi 37 perkara, dan PHI 16 perkara.

  “Kalau Perkara tindak pidana ringan dalam hal ini lalu lintas, ada sebanyak 1.487, ini yang paling tinggi,” ujar Nababan di PN Jayapura, Rabu (27/9).

  Nababan mengatakan dengan jangkauan wilayah kerja yang cukup luas, dan penanganan perkara yang cukup banyak, tenaga SDM di PN Jayapura, tidak berbanding lurus dengan jumlah tenaga perkara yang ditangani.

  Dimana saat ini tenaga SDM di PN Jayapura, baik Hakim maupun ASN sebanyak 60 orang. Khusus untuk Hakim Karir hanya ada 12 orang, kemudian Hakim Ad hoc-nya 3 orang untuk Tipikor dan 2 orang untuk PHI.

  “Kalau dilihat dari jangkauan wilayah kerja, sebenarnya sangat kurang, khususnya untuk hakim,” ujarnya.

  Karena itu, dalam kunjungan kerja MA beberapa bulan lalu, pihaknya telah meminta agar adanya penambahan hakim di PN Jayapura. “Keterbatasan jumlah tenaga kerja ini, telah kami usulkan, dan menurut pengakuan MA, untuk kami di PN Jayapura akan direlokasikan 3 hakim baru,” katanya.

  Selain terkendala dengan jumlah tenaga SDM, juga fasilitas yang belum memadai. Pasalnya kapasitas gedung PN tersebut seharusnya hanya menangani perkara pidana.”Kapasitas kantor kita sangat kecil, sehingga hal itulah yang menjadi kendala bagi kita selama ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.

  Diapun mengatakan dengan adanya pemekaran DOB, belum adanya perubahan yang signifikan di PN Jayapura, sebab wilayah kerja masih mendominasi seluruh wilayah Provinsi Papua.

“Untuk wilayah DOB, nanti akan ada penambahan 3 PN baru, tapi untuk PHI dan Tipikor masih di PN Jayapura,” ujarnya. (rel/tri)

Juna Cepos

Recent Posts

SMAN 8 Jayapura Pasca Siswinya Jadi Pembawa Baki Paskibraka Nasional

  Namun, Neeltje bukan sekadar anggota Paskibraka. Pada puncak peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia…

14 hours ago

LAN: Pahami Akar Persoalan, Baru Buat Program!

   Pesan tersebut disampaikan Deputi Bidang Penjaminan Mutu Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN Lembaga Administrasi…

16 hours ago

Tak Kunjung Direnovasi, Warga Dok IX Tagih Janji Mendagri

  “Saat datang, Mendagri kasih waktu pengerjaan dua minggu dan paling lambat satu bulan. Namun…

19 hours ago

Cegah Penyakit Jantung, Aktifkan Deteksi Dini dan Pola Hidup Sehat

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru, bersama Ketua Yayasan Jantung Indonesia (YJI) Provinsi Papua, Susana…

20 hours ago

Prioritaskan Program yang Bersentuhan Langsung dengan Masyarakat

   Menurutnya, perhatian khusus perlu diberikan kepada OPD yang menjalankan pelayanan publik secara langsung. “Program-program…

21 hours ago

Rumah Singgah ODGJ dan Anak Terlantar Diminta Segera Direalisasikan

Anggota DPRK Kota Jayapura, Barend Bartolomeus Taniauw atau akrab disapa Barto, mendorong Pemerintah Kota Jayapura…

22 hours ago