Categories: METROPOLIS

Sampai September PN Jayapura Tangani 1.454 Pekara

JAYAPURA-Ketua Pengadilan Negeri Jayapura, Derman Parlungguan Nababan, menyampaikan sejak Januari sampai 27 September 2023, Pengadilan Negeri, PHI, Tipikor Jayapura  telah menangani perkara pidana biasa dan perdata sebanyak 1.454 perkara. 

Dengan rincian, perkara gugatan sebanyak 238, diantara perkara gugatan terdapat perkara perceraian sebanyak 118 perkara.

Kemudian perkara permohonan 746 perkara. Sementara perkara gugatan sederhana ada 13 perkara, pidana biasa 364 perkara. Tidak hanya itu perkara perlindungan anak sebanyak 8 perkara, pidana cepat 8 perkara, perkara anak 32, tindak pidana korupsi 37 perkara, dan PHI 16 perkara.

  “Kalau Perkara tindak pidana ringan dalam hal ini lalu lintas, ada sebanyak 1.487, ini yang paling tinggi,” ujar Nababan di PN Jayapura, Rabu (27/9).

  Nababan mengatakan dengan jangkauan wilayah kerja yang cukup luas, dan penanganan perkara yang cukup banyak, tenaga SDM di PN Jayapura, tidak berbanding lurus dengan jumlah tenaga perkara yang ditangani.

  Dimana saat ini tenaga SDM di PN Jayapura, baik Hakim maupun ASN sebanyak 60 orang. Khusus untuk Hakim Karir hanya ada 12 orang, kemudian Hakim Ad hoc-nya 3 orang untuk Tipikor dan 2 orang untuk PHI.

  “Kalau dilihat dari jangkauan wilayah kerja, sebenarnya sangat kurang, khususnya untuk hakim,” ujarnya.

  Karena itu, dalam kunjungan kerja MA beberapa bulan lalu, pihaknya telah meminta agar adanya penambahan hakim di PN Jayapura. “Keterbatasan jumlah tenaga kerja ini, telah kami usulkan, dan menurut pengakuan MA, untuk kami di PN Jayapura akan direlokasikan 3 hakim baru,” katanya.

  Selain terkendala dengan jumlah tenaga SDM, juga fasilitas yang belum memadai. Pasalnya kapasitas gedung PN tersebut seharusnya hanya menangani perkara pidana.”Kapasitas kantor kita sangat kecil, sehingga hal itulah yang menjadi kendala bagi kita selama ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.

  Diapun mengatakan dengan adanya pemekaran DOB, belum adanya perubahan yang signifikan di PN Jayapura, sebab wilayah kerja masih mendominasi seluruh wilayah Provinsi Papua.

“Untuk wilayah DOB, nanti akan ada penambahan 3 PN baru, tapi untuk PHI dan Tipikor masih di PN Jayapura,” ujarnya. (rel/tri)

Juna Cepos

Recent Posts

Kios Klontongan Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah

Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…

15 hours ago

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

16 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

17 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

18 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

19 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

20 hours ago