

Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menyampaikan bahwa RT/RW yang over target dalam penarikan retribusi sampah rumah tangga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan atas kinerja dan kontribusi mereka.
Menurutnya, penarikan retribusi sampah rumah tangga di Kota Jayapura membutuhkan sinergi semua pihak, mulai dari pemerintah kota hingga pemerintahan di tingkat paling bawah.
RT dan RW dinilai memiliki peran strategis sebagai ujung tombak dalam menyosialisasikan kebijakan serta membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.
“Keberhasilan penarikan retribusi sampah tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah,” ujar Rustan Saru disela giat di Muara Tami, Rabu (28/1).
“Diperlukan kerja sama dan peran aktif RT dan RW di lingkungan masing-masing,” lanjut Wakil Wali Kota.
Dijelaskan pula, sesuai Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku, retribusi sampah rumah tangga ditetapkan sebesar Rp50.000 per kepala keluarga. Namun, tarif tersebut hanya diberlakukan bagi masyarakat yang dinilai mampu secara ekonomi.
Page: 1 2
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Cahyo Sukarnito, dalam keterangannya, Senin (12/10), menegaskan bahwa…
Peringatan ini dikeluarkan menyusul pesatnya dinamika pembangunan perumahan, perluasan permukiman warga, serta lonjakan laju pertumbuhan…
Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru,…
Jika memiliki pertanyaan mengenai kondisi selaput dara atau ingin mengetahui pilihan tindakan seperti hymenoplasty di…
Bhima menjelaskan, skor negatif mencerminkan penilaian yang cenderung buruk terhadap kinerja pejabat terkait. Hasil tersebut,…
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sama-sama menilai…