Sementara bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah akan memberikan kebijakan khusus yang disesuaikan dengan tingkat pendapatan. Lebih lanjut disampaikan, sebelum kebijakan pemberian reward ini diterapkan, Wali Kota Jayapura telah lebih dulu menaikkan insentif RT dan RW sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap tugas serta tanggung jawab mereka dalam membantu jalannya program pemerintah.
Dengan adanya kebijakan reward dan peningkatan insentif tersebut, Pemerintah Kota Jayapura berharap kinerja RT dan RW semakin optimal, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan lebih baik dan kebersihan lingkungan kota terus terjaga. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…
Kota Jayapura jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…