Sementara bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah akan memberikan kebijakan khusus yang disesuaikan dengan tingkat pendapatan. Lebih lanjut disampaikan, sebelum kebijakan pemberian reward ini diterapkan, Wali Kota Jayapura telah lebih dulu menaikkan insentif RT dan RW sebagai bentuk perhatian dan dukungan terhadap tugas serta tanggung jawab mereka dalam membantu jalannya program pemerintah.
Dengan adanya kebijakan reward dan peningkatan insentif tersebut, Pemerintah Kota Jayapura berharap kinerja RT dan RW semakin optimal, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan lebih baik dan kebersihan lingkungan kota terus terjaga. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
PGRI menegaskan bahwa siswa yang kurang berupaya belajar, sering absen tanpa alasan jelas, serta belum…
Kapolsek Jayapura Utara AKP Yulianus Giay menjelaskan, penyerahan tersangka merupakan bagian dari tahapan penegakan…
Kepala Lapas Kelas IIB Merauke, Hendrik, menjelaskan bahwa berdasarkan pendataan, jumlah penghuni lapas tercatat sebanyak…
Motto Hen Tecahi Yo Onomi T'mar Ni Hanased yang merupakan peninggalan Wali Kota Benhur Tomi…
Juru Bicara TPNPB-OPM Sebby Sambom mengatakan, Manfred bersama pasukan TPNPB Kodap IV Sorong Raya sebelumnya…
Mursidin menjelaskan bahwa Musancab merupakan agenda lima tahunan partai yang diatur dalam AD/ART PPP,…