

Kakanwil Papua Kemenkum HAM, Anthonius Matius Ayorbaba saat mendampingi Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong dalam penyerahan sertifikat merk di kantor gubernur, Sabtu (26/4). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Sejak empat tahun terakhir , 2021-2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua telah menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kepala Kantor Wilayah Papua, Kementerian Hukum dan HAM, Anthonius Matius Ayorbaba menargetkan jumlah tersebut bisa mencapai 5.000 sertifikat di tahun 2025, jika dibarengi dengan dukungan dari pemerintah daerah setempat.
Ia pun mendorong masyarakat setempat agar mendaftarkan guna melindungi produk, meningkatkan daya saing, dan nilai produk serta pendapatan.
Kata Anthonius, kekayaan intelektual Papua sudah memiliki Perdasus Nomor 19 Tahun 2008 yang mengatur tentang perlindungan kekayaan intelektual bagi OAP. Namun sejak 2008 hingga saat ini tidak ada dukungan Pemda dalam penganggaran.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021, maka saya sangat berkepentingan menolong seniman Papua untuk mendapatkan royalti,” kata Anthonius Ayorbaba kepada wartawan usai menyerahkan sertifikat merek pada penerima di aula kantor gubernur, Sabtu (26/4).
Page: 1 2
Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…
Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…
Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…
Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengatakan penyelidikan dilakukan bersama Polres Jayapura…
Kesiapan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Abepura, Kompol Paulus Hilapok. Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian…