

Kakanwil Papua Kemenkum HAM, Anthonius Matius Ayorbaba saat mendampingi Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong dalam penyerahan sertifikat merk di kantor gubernur, Sabtu (26/4). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Sejak empat tahun terakhir , 2021-2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua telah menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kepala Kantor Wilayah Papua, Kementerian Hukum dan HAM, Anthonius Matius Ayorbaba menargetkan jumlah tersebut bisa mencapai 5.000 sertifikat di tahun 2025, jika dibarengi dengan dukungan dari pemerintah daerah setempat.
Ia pun mendorong masyarakat setempat agar mendaftarkan guna melindungi produk, meningkatkan daya saing, dan nilai produk serta pendapatan.
Kata Anthonius, kekayaan intelektual Papua sudah memiliki Perdasus Nomor 19 Tahun 2008 yang mengatur tentang perlindungan kekayaan intelektual bagi OAP. Namun sejak 2008 hingga saat ini tidak ada dukungan Pemda dalam penganggaran.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021, maka saya sangat berkepentingan menolong seniman Papua untuk mendapatkan royalti,” kata Anthonius Ayorbaba kepada wartawan usai menyerahkan sertifikat merek pada penerima di aula kantor gubernur, Sabtu (26/4).
Page: 1 2
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…