

Kakanwil Papua Kemenkum HAM, Anthonius Matius Ayorbaba saat mendampingi Pj Gubernur Papua, Ramses Limbong dalam penyerahan sertifikat merk di kantor gubernur, Sabtu (26/4). (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Sejak empat tahun terakhir , 2021-2025, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua telah menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Kepala Kantor Wilayah Papua, Kementerian Hukum dan HAM, Anthonius Matius Ayorbaba menargetkan jumlah tersebut bisa mencapai 5.000 sertifikat di tahun 2025, jika dibarengi dengan dukungan dari pemerintah daerah setempat.
Ia pun mendorong masyarakat setempat agar mendaftarkan guna melindungi produk, meningkatkan daya saing, dan nilai produk serta pendapatan.
Kata Anthonius, kekayaan intelektual Papua sudah memiliki Perdasus Nomor 19 Tahun 2008 yang mengatur tentang perlindungan kekayaan intelektual bagi OAP. Namun sejak 2008 hingga saat ini tidak ada dukungan Pemda dalam penganggaran.
“Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2021, maka saya sangat berkepentingan menolong seniman Papua untuk mendapatkan royalti,” kata Anthonius Ayorbaba kepada wartawan usai menyerahkan sertifikat merek pada penerima di aula kantor gubernur, Sabtu (26/4).
Page: 1 2
Persipura yang bertindak sebagai tuan rumah dipastikan mendapatkan dukungan penuh dari suporter mereka yang akan…
Polsek Kurulu saat ini mulai melakukan pendalaman terhadap dugaan kasus pembunuhan yang berujung pada penganiayaan…
Owen berharap siapapun yang terpilih nantinya bisa meningkatkan prestasi sepakbola Papua. Saat ini, Komite Pemilihan…
Manajemen Persipura Jayapura dipastikan tidak menjual tiket sesuai kapasitas maksimal Stadion Lukas Enembe pada laga…
Ketua Umum Persipura Jayapura, Benhur Tomi Mano, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pendukung…
Menurut keterangan resminya diterima media ini, Senin (4/5/2016) sore, Direktur Akademi PFA, Coach Wolfgang Pikal,…