

Pj Gubernur Papua Ramses Limbong saat bersalaman dengan seorang anak kecil pada perayaan Hari Kartini Pemprov di Sasana Krida, Kamis (24/4). Saat ini santer terdengar isu permintaan pergantian penjabat gubernur. (foto:Elfira/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika setempat ikut menanggapi isu permintaan pergantian Penjabat Gubernur Papua Ramses Limbong, yang belakangan santer terdengar.
Kadis Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto menegaskan bahwa mekanisme pengangkatan dan pemberhentian Penjabat gubernur sepenuhnya berada dalam kewenangan pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2025 dan teknis pelaksanaannya melalui Permendagri Nomor 4 Tahun 2023.
Dalam regulasi tersebut, ditegaskan bahwa penunjukan Penjabat gubernur merupakan kewenangan presiden melalui Menteri Dalam Negeri, dengan masa jabatan paling lama satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikutnya, berdasarkan evaluasi dan pertimbangan tertentu oleh Kementerian Dalam Negeri.
“Oleh karena itu, proses evaluasi dan keputusan terkait keberlanjutan jabatan Pj gubernur mengikuti mekanisme resmi dan tidak didasarkan pada desakan atau aspirasi kelompok tertentu,” kata Jeri dalam rilisnya yang dikirim kepada Cenderawasih Pos, Minggu (27/4).
Sambung Jeri, untuk memperjelas status administratifnya, perlu diketahui bahwa Pj Gubernur Papua saat ini merupakan pejabat eselon I pada Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP-RI) dengan jabatan definitif sebagai Deput Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk deteksi dini guna mengantisipasi maraknya upaya penyelundupan barang…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., memberikan peringatan keras kepada seluruh aparat kelurahan…
Ketergantungan warga terhadap pertanian subsisten membuat kerusakan tanaman holtikultura berpotensi mengganggu ketersediaan pangan keluarga
Abisai mengatakan, Pemerintah Kota Jayapura saat ini masih melakukan berbagai upaya dan pembahasan terkait…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan,…
Bupati menegaskan jika, mereka baru juga diangkat CASN masih ada langkah selanjutnya yang harus diikuti…