“Kematian kemungkinan disebabkan oleh tindakan pembekapan atau penekanan pada daerah leher yang mengakibatkan korban mengalami mati lemas,” kata dr. Ilham.
Sementara itu, perkiraan waktu kematian bayi tersebut berada pada rentang 24 hingga 48 jam sebelum ditemukan, setelah berada di luar kandungan ibunya. Untuk penanganan jenazah, pihak RS Bhayangkara Jayapura telah memfasilitasi pemakaman bayi tersebut pada Desember 2025 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Buper Waena. “Seluruh biaya pemakaman ditanggung oleh RS Bhayangkara Jayapura,” ujar dr. Ilham. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Aiptu Yunus Maturutty menjelaskan, awalnya pelaku diduga melakukan persetubuhan atau rudakpaksa terhadap korban sesuai laporan…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey mengatakan, kasus terbaru terjadi pada 16 Desember 2025.…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze mengatakan belum mendapatkan data terakhir sudah berapa sekolah yang telah…
Ardhiana mengatakan, keempat ekor burung tersebut diangkut secara ilegal dan tidak diketahui identitas pemiliknya. Ia…
Pengelola APMS Putra Baliem Mandiri Magi Pasaribu menegaskan putusan hukum tertinggi itu bersifat final dan…
Kota Jayapura jadi penyelenggara setelah mendapat kepercayaan dari The Japan Foundation Jakarta. Dalam festival…