

Pelaku Curanmor saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (23/7). (Foto/Humas Polresta Jayapura Kota.)
JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Tami, Rabu (23/7). Pelaku berinisial FD alias Anis berhasil ditangkap bersama dua unit sepeda motor hasil curian, salah satunya milik korban bernama Suzana.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Gede Dewa Ditya Krishnanda menjelaskan kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, di Perumahan Griya Harmoni, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami.
Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 26 tahun, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diparkir di halaman rumahnya sekitar pukul 03.45 WIT dini hari.
“Pelaku masuk ke rumah korban dan membawa kabur sepeda motor yang terparkir di halaman. Setelah menerima laporan polisi, tim langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP,” jelas Kompol I Gede Dewa Ditya Krishnanda Kamis (24/7).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di kawasan Pasar Youtefa pada Rabu, 23 Juli 2025.
Page: 1 2
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…