

Pelaku Curanmor saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (23/7). (Foto/Humas Polresta Jayapura Kota.)
JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Tami, Rabu (23/7). Pelaku berinisial FD alias Anis berhasil ditangkap bersama dua unit sepeda motor hasil curian, salah satunya milik korban bernama Suzana.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Gede Dewa Ditya Krishnanda menjelaskan kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, di Perumahan Griya Harmoni, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami.
Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 26 tahun, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diparkir di halaman rumahnya sekitar pukul 03.45 WIT dini hari.
“Pelaku masuk ke rumah korban dan membawa kabur sepeda motor yang terparkir di halaman. Setelah menerima laporan polisi, tim langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP,” jelas Kompol I Gede Dewa Ditya Krishnanda Kamis (24/7).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di kawasan Pasar Youtefa pada Rabu, 23 Juli 2025.
Page: 1 2
Pemerintah menargetkan pendapatan negara di wilayah Papua pada 2026 sebesar Rp6,7 triliun, yang terdiri atas…
Owen membeberkan bahwa mereka sudah menjajaki dua stadion di Jawa Timur. Dan saat ini masih…
Dari hasil peninjauan, pemerintah menemukan sejumlah aspek yang perlu segera dibenahi, di antaranya sanitasi tempat…
Keputusan ini menjadi pengalaman pertama bagi skuad Persipura. Pada musim-musim sebelumnya, mereka lebih sering menggelar…
Menurutnya, selama ini pemerintah daerah tidak pernah dilibatkan secara maksimal dalam perencanaan maupun pelaksanaan program.…
Penangkapan bermula saat D.H. menjalani pemeriksaan di Passenger Security Check Point (PSCP) Terminal Keberangkatan Bandara…