

Pelaku Curanmor saat diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (23/7). (Foto/Humas Polresta Jayapura Kota.)
JAYAPURA-Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polsek Muara Tami, Rabu (23/7). Pelaku berinisial FD alias Anis berhasil ditangkap bersama dua unit sepeda motor hasil curian, salah satunya milik korban bernama Suzana.
Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota Kompol I Gede Dewa Ditya Krishnanda menjelaskan kasus pencurian ini terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025, di Perumahan Griya Harmoni, Kelurahan Koya Barat, Distrik Muara Tami.
Korban, seorang ibu rumah tangga berusia 26 tahun, kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diparkir di halaman rumahnya sekitar pukul 03.45 WIT dini hari.
“Pelaku masuk ke rumah korban dan membawa kabur sepeda motor yang terparkir di halaman. Setelah menerima laporan polisi, tim langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP,” jelas Kompol I Gede Dewa Ditya Krishnanda Kamis (24/7).
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, identitas pelaku berhasil diketahui. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku di kawasan Pasar Youtefa pada Rabu, 23 Juli 2025.
Page: 1 2
Theo juga mengatakan, akibat penyerangan itu, masyarakat setempat memilih mengungsi ke luar dari Distik Gearek…
Hal ini juga diatur dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi…
Perayaan ini menjadi momentum rohani yang bermakna untuk mempererat persatuan, memperkuat iman, serta meneguhkan komitmen…
Mantan Karo Hukum Setda Provinsi Papua Selatan ini telah berkomunikasi dengan penegak hukum dalam hal…
Hadiah ini disiapkan oleh para orang tua yang nantinya diserahkan oleh tim Santa. Proses penyerahannya…
Pangkoops Satgas Habema Mayor Jenderal TNI Lucky Avianto dihubungi dari Jayapura, Papua, Senin, mengatakan penindakan…