“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan sepeda motor milik korban serta satu unit motor lain yang diduga juga hasil pencurian,” terang Kompol Dewa.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan kunci letter T untuk merusak kunci kontak sepeda motor. Ia melakukan pencurian tersebut dengan maksud memiliki barang milik orang lain secara melawan hukum.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” tegasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit Honda Beat Street warna hitam dan satu unit Honda Supra 125 warna merah hitam. Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Jayapura Kota untuk penyidikan lebih lanjut.(rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Asisten III Setda Provinsi Papua Pegunungan Dr. Lukas W Kosay, SE, M.Si mengaku, bantuan ini…
Dalam arahannya di hadapan seluruh kepala daerah se-Indonesia, Presiden Prabowo menekankan pentingnya modernisasi sektor perikanan…
agu dana Otonomi Khusus (Otsus) Kabupaten Kabupaten Mimika tahun 2026 sebesar Rp196.135.662.000. Kepala Badan Perencanaan…
Diakuinya, Perangkat kampung adalah perpanjangan tangan Bupati di wilayahnya masing-masing. Ketika pimpinan sudah memberi contoh,…
Rombongan dipimpin langsung oleh Bupati Waropen, Drs. Fransiscus Xaverius Mote, M.Si, didampingi oleh Wakil Bupati…
Wakil Bupati Jayapura menekankan pentingnya kebersamaan, persatuan, dan kedisiplinan ASN sebagai fondasi utama dalam memajukan…