

Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,38 gram, di Mapolresta Jayapura Kota Rabu (25/6). (Humas Polresta Jayapura Kota)
JAYAPURA-Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,38 gram, Rabu (25/6).
Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di Ruangan Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kota Jayapura.
Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, S.T.K., S.I.K menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan tahapan penting dalam proses hukum terhadap para pelaku tindak pidana narkotika.
“Kegiatan pemusnahan ini menunjukkan sinergi antar lembaga penegak hukum, dengan kehadiran Jaksa Marlini Adtri sebagai perwakilan dari Kejaksaan Negeri Jayapura,” ungkapnya.
Page: 1 2
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengingatkan para kepala distrik untuk melaksanakan tugas dengan optimal serta…
Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo menyampaikan, laporan awal diterima pihaknya…
Polsek Wamena Kota memastikan dua korban pencurian dan kekerasan (curas) terhadap dua saudara DW dan…
Pemkab Jayawijaya meminta konflik yang melibatkan dua kelompok masyarakat harus dihentikan. Wakil Bupati Jayawijaya Ronny…
elajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Merauke antusias…
Selanjutnya penyelesaian tanah BTS di kampung Yowong, kampung Skofro, Warlef, Bagia dan Sawyatami. Untuk lahan…