Ia menjelaskan, langkah persuasif tetap menjadi prioritas awal. Namun, apabila para pedagang masih membandel dan mengabaikan imbauan yang diberikan, Disprindag tidak segan mengambil langkah tegas.
“Jika masih ada yang melanggar, tentu kami akan melakukan penertiban langsung di lapangan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Disprindag berharap para pedagang dapat mematuhi kebijakan pemerintah daerah demi menciptakan ketertiban, kenyamanan, serta keamanan bersama di wilayah Kota Jayapura.(kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Page: 1 2
Akibat kecelakaan tersebut, satu dari sembilan orang Anak Buah Kapal (ABK) yang berada di atas…
Poster yang beredar luas di media sosial tersebut sempat memicu keresahan warga Timika. Narasi di…
Menurut Pangdam, jika tidak ada perubahan, peresmian akan dilakukan pada 5 Oktober mendatang. Khusus…
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Papua menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Penegakan Peraturan…
Langkah yang dikemas melalui pendekatan humanis ini menyasar dua lembaga pendidikan, yakni SD Pigapu dengan…
Kasus yang turut menyeret nama mantan Sekretaris DPR Papua berinisial JJ tersebut kini memasuki tahap…