

Kepala BPKAD) Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai. (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan rutin tahunan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Papua terkait pertanggungjawaban Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama kurang lebih 40 hari ke depan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jayapura, Desy Yanti Wanggai mengatakan bahwa tahapan pemeriksaan telah diawali dengan pertemuan awal yang dilaksanakan mulai hari ini.
“Pada prinsipnya, data awal yang diminta oleh BPK relatif sama seperti tahun-tahun sebelumnya,” ujar Desy saat dikonfirmasi Cepos, Senin (26/1).
Ia menegaskan, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk segera menyiapkan seluruh Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan Tahun Anggaran 2025 secara lengkap dan tertib.
Selain SPJ, OPD juga diwajibkan menyiapkan dokumen pendukung lainnya, seperti laporan persediaan barang, laporan aset, laporan belanja milik daerah, serta dokumen administrasi keuangan lainnya yang dibutuhkan selama proses pemeriksaan.
Desy menjelaskan, pada Tahun Anggaran 2025 ini, masing-masing OPD telah menyusun laporan keuangannya sendiri dan seluruhnya telah melalui proses rekonsiliasi.
Page: 1 2
Sanking banyaknya orang menaiki jembatan tersebut akhirnya tali jembatan putus dan 30 an orang tenggelam.…
Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara pidana oleh kejaksaan, tidak hanya terhadap terpidana,…
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Papua mencatat jumlah penduduk di daerah itu mencapai 1,074 juta…
Peristiwa kebakaran yang terjadi sekira pukul 15.45 WIT tersebut menghanguskan sedikitnya 10 petak rumah warga.…
Langkah-langkah strategis ini telah mendapat lampu hijau dan penguatan langsung dari Presiden. "Kami melaporkan kepada…
Komitmen untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang ramah anak ini, diwujudkan Kanwil Ditjenpas melalui kegiatan sosialisasi…