

Sejumlah pedagang buah saat berjualan di pinggir jalan menuju Pasar Otonom, Senin (26/1). (foto:Takim/Cepos)
Disperindag Akan Rutin Lakukan Pengawasan
JAYAPURA – Meski Pemerintah Kota Jayapura telah melarang aktivitas jual beli di pinggir jalan dan trotoar, sejumlah pedagang musiman masih terlihat berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan.
Pantauan Cenderawasih Pos, sejumlah pedagang buah masih menjajakan dagangannya di pingir jalan, tepatnya Jalan Otonom Senin (26/1).
Padahal, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, sebelumnya telah menegaskan larangan berjualan di pinggir jalan maupun di atas trotoar karena mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Disprindakop) Kota Jayapura, Barto Itaar, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin.
“Saya akan turun langsung setiap hari bersama tim untuk terus memberikan imbauan kepada para pedagang,” ujar Barto saat dikonfirmasi.
Page: 1 2
Selain capaian akademik, pihak sekolah juga mencatat tingkat retensi siswa yang sempurna. Hingga saat…
Kunjungan Menteri Dalam Negeri ke Kampung Mosso dilakukan untuk meninjau langsung pelaksanaan program yang…
Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa kawasan Dok IX Tanjung Ria masih membutuhkan perhatian serius…
Bima Arya menilai penanganan kawasan Sungai Anafre tidak cukup hanya melalui kegiatan pembersihan rutin.…
Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…
Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…