

Sejumlah pedagang buah saat berjualan di pinggir jalan menuju Pasar Otonom, Senin (26/1). (foto:Takim/Cepos)
Disperindag Akan Rutin Lakukan Pengawasan
JAYAPURA – Meski Pemerintah Kota Jayapura telah melarang aktivitas jual beli di pinggir jalan dan trotoar, sejumlah pedagang musiman masih terlihat berjualan di lokasi yang tidak diperbolehkan.
Pantauan Cenderawasih Pos, sejumlah pedagang buah masih menjajakan dagangannya di pingir jalan, tepatnya Jalan Otonom Senin (26/1).
Padahal, Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, sebelumnya telah menegaskan larangan berjualan di pinggir jalan maupun di atas trotoar karena mengganggu ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi (Disprindakop) Kota Jayapura, Barto Itaar, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara rutin.
“Saya akan turun langsung setiap hari bersama tim untuk terus memberikan imbauan kepada para pedagang,” ujar Barto saat dikonfirmasi.
Page: 1 2
Kapolres Jayawijaya melalui kabag Ops AKP Eddy Tohir Sabara menyatakan saat ini ada beberapa kelompok…
Kegiatan pemeriksaan rutin ini mencakup beberapa sasaran utama sikap tampang dan kerapian Pemeriksaan gampol (seragam…
Penyidikan kasus insiden berdarah di perumahan Rafles Residence, Jalan Irigasi Ujung, Mimika, memasuki babak baru.…
Wakil Bupati Yalimo, Yan Kirakla, SPd, meminta aparatur sipil negara (ASN) yang saat ini berada…
- Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Papua Selatan, Indrajaya menyebutkan bahwa…
Mereka tergabung dalam Komunitas Sepeda Tua Indonesia (KOSTI) Papua Tengah. Di setang sepeda, bendera Merah…