Categories: METROPOLIS

Pelaksanaan Pilkada, Komnas HAM Fokus Pantau 3 Isu

JAYAPURA- Memastikan perlindungan, pemenuhan dan penegakan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam kaitan dengan hak memilih sebagai bagian dari hak sipil dan politik warga negara. Komnas HAM RI Perwakilan Papua turut serta memantau penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 di Provinsi Papua dan Papua Barat.

 Sebagaimana di Provinsi Papua ada 11 Kabupaten yang bakal menyelenggarakan Pilkada yaitu Kabupaten Waropen, Supiori, Merauke, Yalimo, Pegunungan Bintang, Nabire, Boven Digoel, Asmat, Mamberamo Raya, Keerom dan Yahukimo. Sementara  Provinsi Papua Barat ada 9 Kabupaten Yaitu Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan , Pegunungan Arfak, Bintuni, Wondama, Sorong Selatan, Raja Ampat, Fak Fak dan Kaimana.

 Kepala Komnas HAM RI Perwakilan Papua Frits Ramandey mengatakan, menjelang pelaksanaan Pilkada, Polda Papua dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi menyebutkan ada beberapa daerah yang berpotensi rawan konflik. Dimana penetapan status rawan ini didasarkan pada rekam jejak pelaksanaan pemilu sebelumnya dan merujuk pada indeks gangguan keamanan pemilukada. Selain itu, isu kesehatan terkait Covid-19 menjadi persoalan baru yang harus diantisipasi.

 “Di Provinsi Papua Barat terdapat beberapa daerah yang berpotensi rawan konflik karena ada daerah yang masih ada sejumlah senjata, dinamika politik lokal antar kontestan semisalnya saat debat paslon lain keluar meningalkan ruang debat, selain itu ada kabupaten yang hanya satu pasangan calon sehinga ada dinamika gerakan lawan kotak kosong, isu kesehatan terkait Covid-19 menjadi ancaman lain bagi pemilih dan penyelangara dan bahkan bisa memunculkan klaster baru,” ucap Frits

 Dikatakan, berdasarkan kondisi ini, Komnas HAM RI Perwakilan Papua dan Papua Barat, sesuai amanat Undang-Undang No 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal (89) melaksanakan pemantauan baik melalui media maupun pemantauan langsung.

 “Komnas HAM RI Perwakilan Papua membentuk Tim Pemantau, yang merupakan satu kesatuan dengan Tim Nasional (Komnas HAM). Tim Pemantau Komnas HAM RI Perwakilan Papua fokus pada tiga isu utama,” ungkapnya.

 Adapun tugas isu utama yang menjadi fokus Komnas HAM yakni Hak Atas Kesehatan mencakup pelaksanaan protokol kesehatan Covid 19 serta mitigasi resiko penyebaran Covid 19 oleh penyelenggara. 

 Hak atas rasa aman sebagaimana aparat keamanan memastikan kondisi yang aman saat pelaksaan Pilkada di daerah-daerah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi serta hak sipil dan politik, hak dipilih dan memilih, bagaimana penyelenggara memastikan semua warga negara yang memiliki hak pilih dapat menggunakan haknya, persoalan DPT, Netralitas ASN serta pemenuhan hak kelompok rentan.

 “Tujuan utama dari pemantauan ini adalah memastikan pemenuhan hak-hak politik warga negara dalam pelaksanaan Pilkada di masa Covid-19. Tim juga membuka layanan pengaduan  melalui aplikasi Kas Tau Komnas HAM,” pungkasnya. (fia/wen)

newsportal

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

11 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

12 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

12 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

13 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

13 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

14 hours ago