

Pokja Perempuan MRP saat gelar rapat pembahasan Pokir Raperdasus tentang perlindungan Hak-hak Perempuan di Kota Jayapura, Kamis (25/6). (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA–Kelompok Kerja (Pokja) Perempuan Majelis Rakyat Papua (MRP) mendorong lahirnya Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) tentang Perlindungan Hak-hak Perempuan Asli Papua (OAP). Regulasi tersebut dinilai penting sebagai payung hukum untuk menjamin pemenuhan hak perempuan Papua di berbagai sektor kehidupan.
Dorongan tersebut mengemuka dalam rapat pembahasan pokok-pokok pikiran Raperdasus Perlindungan Hak-hak Perempuan Asli Papua yang digelar Pokja Perempuan MRP di Jayapura, Kamis (25/6)
Ketua Pokja Perempuan MRP, Natalia Wona, mengatakan usulan pembentukan Raperdasus tersebut lahir dari hasil penjaringan aspirasi yang dilakukan Pokja Perempuan MRP di berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Papua.
Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan mendasar yang masih dihadapi perempuan Papua, mulai dari bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat adat, kekerasan terhadap perempuan dan anak, hingga persoalan hak atas tanah.
“Berbagai aspirasi yang kami terima menunjukkan bahwa perempuan Papua masih menghadapi banyak tantangan. Karena itu diperlukan regulasi khusus yang dapat menjadi dasar perlindungan dan pemberdayaan perempuan asli Papua,” ujarnya.
Pada sektor pendidikan, kata Natalia, perempuan Papua mengharapkan adanya perhatian khusus terhadap guru-guru honorer perempuan dalam proses pengangkatan calon aparatur sipil negara. Selain itu, pemerintah juga diharapkan menjamin akses beasiswa bagi perempuan OAP melalui dana Otonomi Khusus pada semua jenjang pendidikan.
Di bidang ekonomi, Pokja Perempuan MRP mendorong pemerintah daerah memberikan dukungan berupa bantuan modal usaha, peralatan, bibit, serta pelatihan bagi petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Sementara di sektor kesehatan, diharapkan Perempuan Papua mendapatkan jaminan kesehatan mulai dari saat mengandung, melahirkan harus gratis. “Kemudian pemerintah diharapkan segera membangun rumah sakit Ibu dan anak, dan memperkuat pelayanan Posyandu-posyandu di Kampung-kampung,” ujarnya.
Di sektor infrastruktur dasar, Pokja Perempuan MRP menilai perlu penyediaan fasilitas transportasi publik yang aman dari pelecehan, akses air bersih dan sanitasi yang layak, ruang publik dengan penerangan yang memadai, hingga pusat layanan terpadu dan tempat penitipan anak yang dapat mendukung partisipasi perempuan dalam aktivitas ekonomi.
Pokja Perempuan MRP juga menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Papua. “Kami harap pemerintah provinsi didorong untuk merumuskan kebijakan yang lebih konkret dalam upaya pencegahan maupun penanganan kasus kekerasan,” tegas Natalia.
Sementara itu Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan pembentukan Raperdasus tersebut merupakan bukti nyata kehadiran dan peran perempuan dalam lembaga representatif kultural Orang Asli Papua.
Menurutnya, selain perlindungan terhadap hak-hak perempuan OAP, MRP juga memandang penting adanya penguatan regulasi terkait definisi Orang Asli Papua sebagaimana diatur dalam Undang-undang Otonomi Khusus Papua.
Ia menilai definisi tersebut perlu diperjelas dan diperkuat agar implementasinya dapat menjadi dasar dalam berbagai kebijakan afirmatif bagi OAP di masa mendatang. “Saya berharap Raperdasus Perlindungan Hak-hak Perempuan Asli Papua nantinya dapat menjadi acuan bagi pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dalam menyusun berbagai kebijakan dan peraturan daerah yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan perempuan Papua,” pungkas Nerlince. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Papua menilai tingginya ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah…
–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah…
Menurut Yunus, praktik penagihan uang kepada setiap pengunjung yang melintas di kawasan tersebut tidak dapat…
Festival yang berlangsung di halaman Kantor DPR Papua dan Kampus Universitas Cenderawasih itu bukan…
Program jemput bola yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Jayapura terus menunjukkan…
Menurutnya, mata rantai penyalahgunaan Solar subsidi harus segera diputus karena dampaknya sudah sangat merugikan…