

BEM Uncen saat menggelar jumpa pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Jumat (23/5) (Foto/Iqbal for Cepos)
JAYAPURA – Persoalan antara mahasiswa dan pimpinan lembaga Universitas Cenderawasih (Uncen) terkait dengan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hingga kini belum usai, lantaran aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan mahasiswa, pada Kamis (22/5) tak berbuah hasil.
Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Uncen, Yanes Hisage, dalam keterangan tertulisnya kepada Cenderawasih Pos pada, Juma (23/5) mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa itu merupakan tindakan yang represif.
Hal itu sampaikan Yanes dalam jumpa pers di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, Jumat (23/5). Ia mengaku sebelum melakukan aksi pihaknya telah melakukan koordinasi kepada aparat kepolisian, namu hanya diberikan waku sebanyak 10 menit.
“Dalam pelaksanaan aksi kemarin kami sudah mencoba untuk negosiasi dengan pihak kepolisian. Itu sudah kami lakukan dengan baik tapi dalam pelaksanaannya tidak seperti yang diharapkan. Kami diberi izin untuk satu limbah sampai 10 menit padahal tujuan aksi sasaran kita itu untuk menemui Rektor,” kata Yanes.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…