

Plh. Kasat Pol PP kota Jayapura, Sefnat Kambuaya, S.Sos, ( Foto Jimi/cepos)
JAYAPURA– Plh. Kasat Pol PP kota Jayapura, Sefnat Kambuaya, S.Sos, M.Si menyampaikan akan terus melakukan pemantauan di seluruh tempat penjual Minuman keras (Miras) yang ada di Kota Jayapura. Hal ini untuk menindaklanjuti instruksi wali kota, terutama dalam menjaga Kamtibmas selama bulan Ramadan.
Instruksi yang dikeluarkan ini ditujukan kepada penjual Miras, tempat hiburan termasuk panti pijat. “Kami dari Satpol PP terus melakukan patroli pas jam-jam buka puasa, biasanya satu minggu tiga kali di hari Selasa, Rabu dan kamis,” kata Sefnat. seusai mengikuti rapat Musrembang di Aula Sian Soor kantor Wali Kota Jayapura, Senin (25/3) siang.
Untuk target utama operasi dari dari Satpol PP meliputi toko penjual Miras, tempat hiburan malam, dan para penjual yang ada di pinggir jalan. Untuk tempat hiburan malam, Sefnat menyampaikan bahwa nanti akan ada operasi gabungan Satpol PP. Saat ini, pihaknya hanya memantau saja.
“Kita hanya mengingatkan kepada mereka untuk mengingatkan kepada mereka jam-jam yang telah ditentukan,” tegasnya.
Ia pun tidak memberitahukan toko-toko penjual Miras mana saja yang akan menjadi target operasi dari satuannya.
Page: 1 2
Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…
Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…
Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…
PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…
Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…