Categories: METROPOLIS

Penimbun Hutan Bakau Terancama Penjara Lima Tahun

JAYAPURA-Kasus pengerusakan kawasan  Taman  Wisata Alam (TWA) di Teluk Youtefa  sudah memasuki babak baru. Diketahui kasus ini telah menyeret seorang pengusaha kaya, berinisial Sam dan dia juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari perbuatannya, tersangka terancam hukuman lima tahun penjara. Saat ini yang bersangkutan  sudah ditahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Papua.

    Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan hidup Provinsi Papua,  Jan Jap Ormuseray, mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan PPNS KLHK dan Dinas KLH Papua, penanganan kasus penimbunan hutan mangrove di kawasan konservasi TWA, Teluk Youtefa  sudah dilimpahkan.

  “Telah melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum (Tahap II) tanggal 23 Oktober 2023 dan  berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum dan sudah dilakukan penahanan oleh JPU,” kata Jan Jap Ormuseray, Selasa (24/10).

   Dia menjelaskan, penanganan kasus tersebut dilakukan berdasarkan UU Nomor. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.  Kasus ini pertama kali dilaporkan Pada  11 Juli 2023 dan mengamankan barang bukti sebanyak 11 Unit truk dan 1 unit excavator.

   “Sejak tanggal 12 Juli 2023 dilakukan penyidikan oleh PPNS LHK dan Dinas KLH Papua, Telah memeriksa 22 saksi, 4 Ahli dan 1 Tersangka. Kemudian sudah  melakukan penyitaan 11 truk, 1 excafator, dan berkas-berkas terkait lainnya,” jelasnya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Pemprov Papua Siapkan Mudik Gratis Nataru

   Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…

16 hours ago

Presiden Harus Bersikap Setelah Gereja Beri Sinyal

Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…

17 hours ago

Bangunan Pasar di Perbatasan RI-PNG Mulai Rusak, PAD Tak Maksimal

   Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…

17 hours ago

Prabowo Persilakan KPK Periksa Menterinya

Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…

18 hours ago

Selesaikan Konflik, Pimpinan Daerah Diminta Rangkul Semua Pihak

Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…

18 hours ago

Uncen Berduka, Jangan Ada Palang Memalang

Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…

19 hours ago