

Keluarga korban dengan cara dibakar di Hotel Rafa Kotaraja, saat mengelar jumpa pers di Pantai Holtekamp, Jumat (20/3) pekan kemarin. (foto:Jimi/Cepos)
Keluarga Korban Tuding Pelaku Merencanakan Pembunuhan
JAYAPURA – Kasus tindak pidana kekerasan dengan cara dibakar mengunakan bensin yang terjadi di Hotel Rafa Kotaraja pada (8 Maret 2026) lalu berbuntut panjang. Dimana pihak keluarga dari korban, Yoram Alimdam (34) menuntut aparat penegak hukum tangkap dalang di balik aksi itu.
Dalam Konferensi Pers pada, Jumat (20/3) malam, penanggung jawab penanganan kasus, Elvis Yosua Trukna dan Yotam Mimin mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap VT yang diduga kuat otak dari aksi kekerasan yang berujung Yoram Alimdam meninggal dunia.
“Kami keluarga dari almarhum (Yoram Alimdam) mendesak aparat kepolisian untuk menangkap VT yang kita duga kuat aktor di balik aksi itu. Dia (VT) sekarang sementara di Biak mencoba melarikan diri,” ungkap Elvis Yosua dengan tegas di Pantai Holltekamp, Jumat (20/3).
Elvis menegaskan apabila VT tidak segera melakukan klarifikasi dan tidak memenuhi panggilan kepolisian, maka dengan terpaksa pihaknya mengambil langkah tegas.
Sebutnya, VT diduga kuat otak di balik aksi berujung kematian itu. Hal ini dicurigai, karena sebelum kejadian VT dan YJ (31) pelaku pembakaran sempat baku kontak melalui telepon seluler, seperti yang terlihat pada rekaman CCTV di Okme Cafe dan Bilyard pantai Holltekamp.
Pasca Lebaran, suasana di pasar tradisional Pharaa Sentani terlihat mulai normal. Harga cabai mulai turun…
Coach RD mengaku kekalahan beruntun kontra PSS Sleman dan Kendal Tornado menjadi pukulan bagi tim.…
Persiker merupakan satu-satunya tim yang belum tersentuh kekalahan. Sekaligus membuka kans mereka untuk lolos pada…
General Manager Bandara Internasional Sentani, I Nyoman Noer Rohim mengatakan, lonjakan penumpang diperkirakan terlihat pada…
Tumpukan sampah yang mengular di sejumlah titik pasca libur panjang Lebaran menjadi pekerjaan rumah bagi…
Lanjutnya, penetapan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 003-2/141/SE/SET, yang mengacu pada Surat Edaran Menteri…