Fakta lain, selama dua bulan terakhir di Kota Jayapura korban dan pelaku JY tidak tinggal bersama, karena JY berselingkuh dengan VT. Korban diketahui adalah salah seorang admin dana BOK dari 35 puskesmas dan korban pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Jadi yang dilakukan pelaku JY ke almarhum ini adalah pembunuhan berencana. Mereka berdua (JY dan VT) pantas dihukum setimpala, jika tidak keluarga mengambil langkah sendiri,” tegasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke menyatakan terjadi peningkatan kasus campak yang terjadi saat ini. Penyebarannya diduga…
Keduanya adalah pasangan tuli yang kini tengah merintis usaha berjualan kopi di Kotaraja dalam tepatnya…
Ia menjelaskan, Kapal Papua Baru bukan satu-satunya yang tenggelam di kawasan tersebut. Saat ini tercatat…
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang warga bernama Kevin Febrian Chen mengalami luka parah dan meninggal dunia…
Menurutnya, seminar ini menjadi wadah untuk berbagi pengetahuan, pengalaman, dan hasil kajian mengenai biodiversitas Papua,…
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan…