Fakta lain, selama dua bulan terakhir di Kota Jayapura korban dan pelaku JY tidak tinggal bersama, karena JY berselingkuh dengan VT. Korban diketahui adalah salah seorang admin dana BOK dari 35 puskesmas dan korban pegawai di Dinas Kesehatan Kabupaten Pegunungan Bintang.
“Jadi yang dilakukan pelaku JY ke almarhum ini adalah pembunuhan berencana. Mereka berdua (JY dan VT) pantas dihukum setimpala, jika tidak keluarga mengambil langkah sendiri,” tegasnya. (jim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
"Sebenarnya aksi ini sudah berakhir beberapa hari lalu. Hanya karena kelalaian lembaga yang tidak mengakomodir…
Mayoritas penderita berjenis kelamin laki-laki sebanyak 109 orang, sedangkan perempuan tercatat 90 orang. Kepala Seksi…
Program pemerintah pusat dalam mendoro ekonomi masyarakat di kampung lewat Koperasi Desa Merah Putih (KDMP)…
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar…
Dalam putusannya, MK mewajibkan adanya informasi yang jelas dan benar mengenai label warna serta simbol…
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani sebelumnya menjelaskan, pemenuhan ratusan…