Categories: METROPOLIS

Ada Jaksa Nakal, Laporkan!

JAYAPURA-Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Lukas Alexander Sinuraya, S,H, M.H mengatakan bahwa bila masyarakat menemukan adanya oknum jaksa nakal yang dianggap bermain dengan kasus yang ditangani, maka ia menyarankan untuk segera melaporkan ke Kejari untuk segera dilakukan penindakan.

   Lukas mengatakan bahwa proses penegakan hukum tentunya tidak hanya melibatkan Jaksa semata, tetapi ada juga pengacara maupun pengadilan. Dan apabila selama proses penegakan hukum yang dilakukan ternyata ada yang dicurigai maka disarankan agar tidak didiamkan.

“Silahkan saja, apabila ada oknum Jaksa yang dicurigai sedang bermain atau akal – akalan dan ada yang dirugikan. Bisa melapor kepada kami,” jelas Lukas Alexander Sinuraya menjawab pertanyaan Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Jumat (25/3).

   Tapi disini Lukas juga meminta agar masyarakat tidak langsung menghakimi dengan mengatakan jika jaksa tersebut bermain kasus, karena pasti banyak pertimbangan hukum yang dilakukan dalam hal penuntutan maupun melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana besyarat, pidana pengawasan dan keputusan bersyarat.

   “Jadi jangan karena tuntutannya rendah kemudian menganggap jaksa tersebut bemain mata atau ada kong kalikong, tidak begitu. Pasti ada  pertimbangan hukum yang diambil sehingga tuntutannya rendah,” sambung Sinuraya.

   Ia berujar jika masih menjadi kapasitasnya, maka oknum tersebut akan ditindak. Namun jika jaksa tersebut di tingkat provinsi maka bisa langsung melapor ke Kejati. “Kalau itu masih bagian kami tentu kami proses, tapi kalau lebih tinggi nanti diarahkan ke Kejati atau Kejagung bila memang berat,” tambahnya.

  Sekedar diketahui bahwa beberapa pekan lalu ada korban bernama Toni Hartanto yang kasus penipuannya tengah berproses di Pengadilan Negeri Jayapura. Ia mengadukan kasus penipuan yang dilakukan seorang pria berinisial GYH terkait pembelian tanah di lokasi tak jauh dari Jembatan Youtefa.

   Iapun telah mengeluarkan uang Rp 2,6 miliar namun ternyata lokasi tanah yang dijanjikan fiktif. Setelah berproses di pengadilan ternyata Jaksa Penuntut Umum berinisial YA hanya melakukan tuntutan selama 5 bulan. Ini yang kemudian dianggap bahwa oknum jaksa tersebut tengah bermain. (ade/tri)

newsportal

Recent Posts

Laga Pamungkas

Nah sebagai tim tanpa beban ini justru kadang menjadi ancaman bagi kubu tuan rumah karena…

1 day ago

Longsor Susulan di Tembagapura, Dua Honai Hanyut

Cuaca ekstrem yang melanda dataran tinggi Kabupaten Mimika, Papua Tengah, memicu bencana tanah longsor susulan…

2 days ago

Dekai Menghangat, Dua Warga Jadi Sasaran Tembak

Wakil Kepala Satuan Tugas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, AKBP Andria, menjelaskan dalam peristiwa tersebut, dua…

2 days ago

Depapre Jadi Basis Perikanan Papua

Gubernur Papua, Matius D. Fakhiri, mengatakan Depapre akan dijadikan pusat pengembangan sektor perikanan di Provinsi…

2 days ago

Pusara Demo Bukan di Papua Harusnya Aksi Menyesuaikan Lokasi

"Karena dulu Papua belum dimekarkan menjadi enam provinsi sehingga demo-demo masih terpusat di Kota Jayapura.…

2 days ago

Cuaca Ekstrem Membayangi Sejumlah Wilayah di Papua

Secara umum kata Finnyalia pola curah hujan di Provinsi Papua dipengaruhi oleh Angin Monsun, sehingga…

2 days ago