Categories: METROPOLIS

Penerimaan Opsen PKB Kota Jayapura Capai Rp20,5 Miliar

JAYAPURA  – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua mencatat realisasi penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Jayapura hingga semester pertama 2026 mencapai sekitar Rp20,5 miliar, atau hampir separuh dari capaian tahun 2025.

  Kepala Bidang Pajak Bapenda Provinsi Papua Ardi, mengatakan capaian tersebut menunjukkan kontribusi penerimaan opsen PKB terhadap pendapatan daerah yang terus meningkat sejak kebijakan opsen diberlakukan pada 2025.

  “Di mana pada 2025 penerimaan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) di Kota Jayapura mencapai sekitar Rp42,5 miliar. Oleh sebab itu kami optimis tahun ini juga akan mencapai target penerimaan,” katanya di Jayapura, Kamis (23/7).

  Apalagi, menurut Ardi, tingkat kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor di Kota Jayapura hingga Semester I 2026 berada di kisaran 50 persen. Oleh sebab itu Bapenda mengharapkan adanya pelayanan yang lebih optimal lagi.

  “Karena itu, kami terus memperluas akses pelayanan melalui pemanfaatan kendaraan operasional sebagai Samsat Keliling atau Samsat Jempol agar masyarakat lebih mudah memperoleh layanan pembayaran pajak kendaraan,” ujar dia.

  Dia menjelaskan selain memperluas jangkauan pelayanan, pihaknya juga terus meningkatkan kualitas layanan yang profesional, transparan, cepat, ramah, dan bebas dari praktik yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.

   “Kami berharap berbagai upaya tersebut mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor sehingga penerimaan pajak daerah dapat terus dioptimalkan untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Jayapura,” katanya.

   Pihaknya juga memberikan apresiasi kepada Wali Kota Jayapura yang telah memberikan kendaraan operasional untuk Samsat Keliling sehingga diharapkan dapat menjangkau masyarakat yang selama ini mengalami keterbatasan akses terhadap layanan pembayaran pajak kendaraan, sehingga proses pembayaran menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien.

   “Peningkatan kepatuhan wajib pajak tidak hanya bergantung pada penegakan aturan, tetapi juga harus didukung kemudahan akses layanan serta edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak sebagai sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar dia. (antara)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q

Juna Cepos

Recent Posts

Tiga Jenazah Diterbangkan ke Kampung Halaman

Untuk yang pertama diterbangkan di hari kedua pasca insiden penembakan tersebut Korban Aprida Rapi diterbangkan…

12 hours ago

Bupati Gusbager Kaget Ada Kampung Tak Tersentuh Pelayanan Pemerintah

Kampung Onam merupakan salah satu kampung Perbatasan yang terletak di pinggiran sungai Sofker. Kampung ini…

13 hours ago

Pemkab Jayapura Masih Punya Utang Tanah Rp211 Miliar, Dibayar Bertahap

Pemerintah Kabupaten Jayapura masih menghadapi pekerjaan rumah dalam penyelesaian kewajiban pembayaran tanah yang telah digunakan…

14 hours ago

Dua Orang yang Diculik KKB Dilaporkan Lolos, Namun Satu Tewas

Dua dari sembilan perempuan yang menjadi korban penculikan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik…

14 hours ago

Terancam Kekurangan Pangan, Pemkab Yahukimo Salurkan Bantuan ke 6 Distrik

Wakil Bupati Yahukimo Esau Miram, S.IP menyatakan Pemerintah Kabupaten Yahukimo telah mengalokasikan beras sebanyak 13…

15 hours ago

Putuskan Rantai Komsumsi Obat Kimia, Fokus Rehabilitasi Berbasis Minat Pasien

  Pihak manajemen dan tenaga kesehatan justru menjadikan kondisi ini sebagai pemantik untuk terus maju…

15 hours ago