

Pelaku Pengedar Sabu yan berhasil dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota, Sabtu (21/6). (Foto/Humas Polresta).
JAYAPURA-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan total barang bukti seberat 3,51 gram. Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Sabtu (21/6) sore itu, polisi turut mengamankan dua pria masing-masing berinisial CS (21) dan AA (29).
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede menerangkan bahwa pengungkapan ini bermula dari kegiatan patroli dan pemantauan lapangan oleh tim opsnal. Saat itu, pihaknya menerima informasi terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu di seputaran Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan surveillance dan berhasil mengidentifikasi lokasi transaksi,” ujar AKP Febry.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku pertama, CS, di kawasan PTC Entrop. Dari tangannya ditemukan satu plastik klip bening kecil berisi sabu. Setelah dilakukan interogasi, CS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di wilayah Abepura.
Page: 1 2
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Pemerintah Provinsi Papua menyatakan produksi telur ayam di empat kabupaten kini telah melampaui kebutuhan harian…
Para pengelola pantai dan penyedia jasa penyewaan pondok wisata kini harus menelan pil pahit…
Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., Uskup…
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kota Jayapura, Richard J. Nahumury, mengatakan Festival Port…
Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM)…