

Pelaku Pengedar Sabu yan berhasil dibekuk Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Jayapura Kota, Sabtu (21/6). (Foto/Humas Polresta).
JAYAPURA-Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu dengan total barang bukti seberat 3,51 gram. Dalam pengungkapan yang berlangsung pada Sabtu (21/6) sore itu, polisi turut mengamankan dua pria masing-masing berinisial CS (21) dan AA (29).
Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede menerangkan bahwa pengungkapan ini bermula dari kegiatan patroli dan pemantauan lapangan oleh tim opsnal. Saat itu, pihaknya menerima informasi terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu di seputaran Entrop, Distrik Jayapura Selatan.
“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim segera melakukan surveillance dan berhasil mengidentifikasi lokasi transaksi,” ujar AKP Febry.
Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan pelaku pertama, CS, di kawasan PTC Entrop. Dari tangannya ditemukan satu plastik klip bening kecil berisi sabu. Setelah dilakukan interogasi, CS mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang di wilayah Abepura.
Page: 1 2
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…