Categories: METROPOLIS

Gakkumdu Tahap I Laporan Money Politik dari Distrik Jagebob

MERAUKE  Dari 4 laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilaporkan ke Badan Pengawas Kabupaten Merauke, satu-satunya  yang lanjut  ke proses selanjutnya adalah laporan dugaan money politik di masa tenang  yang terjadi di Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke.

    Sebelumnya,  Forum Komunitas Caleg Orang Asli Papua melakukan aksi demo damai ke Bawaslu Kabupaten Merauke dan meminta untuk segera memproses laporan money politik yang telah dilaporkan ke Bawaslu. Sedangkan 3 laporan  dugaan pelanggaran Pemilu lainnya telah dihentikan Bawaslu.

‘’Untuk laporan  dugaan pelanggaran money politik di masa tenang di Jagebob sudah tahap I ke Kejaksaan Negeri Merauke,’’ kata Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze yang juga sebagai Koordinator Sentra Gakkumdu Kabupaten Merauke saat berikan keterangan pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke Jumat (22/03/2024).

Saat berikan keterangan,  Agustinus Mahuze didampingi  Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke Willi  Ater, SH, Kanit Pidana Umum Reskrim Polres Merauke Aiptu Karel Leunupun dan Devisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Merauke Drs. Zacharias HH. Wainggai.

   Agustinus Mahuze menjelaskan bahwa laporan dugaan money politik di masa tenang dari Jagebob tersebut karena memenui  syarat formil dan material. Dimana terlapornya adalah seorang tim sukses dari seorang calon anggota DPR Kabupaten Merauke dari Partai PAN. ‘’Terlapornya seorang tim sukses dari seorang Caleg dari PAN,’’ katanya.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke Willi  Ater, SH, mengatakan bahwa dalam menangani perkara di Kejaksaan harus sesuai dengan tahapan prosedur dimana  dalam tata cara bahwa SPDP dan penelitian berkas perkara dibatasi waktu selama 3 hari.

‘’Sebelum 3 hari kami akan tentukan sikap apakah ada kekurangan formil atau materil. Kalau ada kami akan berikan petunjuk. Tapi, karena kami disini sejak awal sudah sama-sama di Sentra Gakkumdu baik dari Bawaslu dan kepolisian, kita selalu membahas mulai dari kejadian awal sampai adanya berkas dalam proses penyelidikan. Kami akan meneliti dan  menentukan sikap dalam jangka waktu  sesuai SOP. Kalau sudah lengkap kami akan segera limpahkan ke pengadilan,’’ tandasnya. (ulo)  

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 

Juna Cepos

Recent Posts

Mentan Janjikan Penambahan Kuota BBM Subsidi

Menanggapi aspirasi para petani, Menteri Pertanian langsung menghubungi pihak Pertamina untuk mencari solusi atas keterbatasan…

17 hours ago

Seringnya Kehabisan BBM, Terpaksa Beli di Pengecer yang Harganya Lebih Tinggi

Di kota ini, angkutan umum khususnya angkot atau taksi lokal bukan sekadar sarana mobilisasi, melainkan…

18 hours ago

DPRP Minta Penanganan Pasca Konflik Ditangani Menyeluruh

Ketua DPRP Papua Pegunungan Yos Elopere, S,IP, M.KP meminta Wamendagri Ribka Haluk, Gubernur Papua Pegunungan…

19 hours ago

Komis IV DPRP Minta Gubernur Tegur Kadis PUPR

Ketua Komisi IV DPR Papua Pegunungan, Terius Wakur meminta Gubernur Papua Pegunungan segera memberikan teguran…

20 hours ago

Sengketa Hak Ulayat Kantor Kelurahan Seringgu Jaya Dimediasi

Mediasi mempertemukan Buang Mahuze yang mengaku sebagai pewaris hak ulayat atas tanah tersebut dengan Kepala…

21 hours ago

Pemprov Terima Kunci Rumah Susun ASN Papua Tengah

Serah terima tersebut menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung penguatan birokrasi di provinsi termuda…

22 hours ago