Categories: METROPOLIS

Gakkumdu Tahap I Laporan Money Politik dari Distrik Jagebob

MERAUKE  Dari 4 laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilaporkan ke Badan Pengawas Kabupaten Merauke, satu-satunya  yang lanjut  ke proses selanjutnya adalah laporan dugaan money politik di masa tenang  yang terjadi di Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke.

    Sebelumnya,  Forum Komunitas Caleg Orang Asli Papua melakukan aksi demo damai ke Bawaslu Kabupaten Merauke dan meminta untuk segera memproses laporan money politik yang telah dilaporkan ke Bawaslu. Sedangkan 3 laporan  dugaan pelanggaran Pemilu lainnya telah dihentikan Bawaslu.

‘’Untuk laporan  dugaan pelanggaran money politik di masa tenang di Jagebob sudah tahap I ke Kejaksaan Negeri Merauke,’’ kata Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze yang juga sebagai Koordinator Sentra Gakkumdu Kabupaten Merauke saat berikan keterangan pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke Jumat (22/03/2024).

Saat berikan keterangan,  Agustinus Mahuze didampingi  Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke Willi  Ater, SH, Kanit Pidana Umum Reskrim Polres Merauke Aiptu Karel Leunupun dan Devisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Merauke Drs. Zacharias HH. Wainggai.

   Agustinus Mahuze menjelaskan bahwa laporan dugaan money politik di masa tenang dari Jagebob tersebut karena memenui  syarat formil dan material. Dimana terlapornya adalah seorang tim sukses dari seorang calon anggota DPR Kabupaten Merauke dari Partai PAN. ‘’Terlapornya seorang tim sukses dari seorang Caleg dari PAN,’’ katanya.

Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke Willi  Ater, SH, mengatakan bahwa dalam menangani perkara di Kejaksaan harus sesuai dengan tahapan prosedur dimana  dalam tata cara bahwa SPDP dan penelitian berkas perkara dibatasi waktu selama 3 hari.

‘’Sebelum 3 hari kami akan tentukan sikap apakah ada kekurangan formil atau materil. Kalau ada kami akan berikan petunjuk. Tapi, karena kami disini sejak awal sudah sama-sama di Sentra Gakkumdu baik dari Bawaslu dan kepolisian, kita selalu membahas mulai dari kejadian awal sampai adanya berkas dalam proses penyelidikan. Kami akan meneliti dan  menentukan sikap dalam jangka waktu  sesuai SOP. Kalau sudah lengkap kami akan segera limpahkan ke pengadilan,’’ tandasnya. (ulo)  

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

 

Juna Cepos

Recent Posts

Wamendagri: Data OAP Jadi Dasar Utama Kebijakan Otsus Papua

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…

13 hours ago

Dua Warga Australia Divonis Lebih Berat dari Tuntutan JPU

Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…

14 hours ago

Komnas HAM: Ada Pembiaran di Tambang Ilegal

Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…

14 hours ago

Kemendagri Tugaskan Pemprov Papeg Siapkan Langkah Penanganan Pasca Konflik

Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…

15 hours ago

Satresnakoba Polresta Musnahkan 5, 2 Gram Sabu

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…

15 hours ago

Presiden Prabowo Bakal Panen Raya Padi di Merauke

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…

16 hours ago