

Agustinus Mahuze (foto:Sulo/Cepos)
MERAUKE– Dari 4 laporan dugaan pelanggaran Pemilu yang dilaporkan ke Badan Pengawas Kabupaten Merauke, satu-satunya yang lanjut ke proses selanjutnya adalah laporan dugaan money politik di masa tenang yang terjadi di Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke.
Sebelumnya, Forum Komunitas Caleg Orang Asli Papua melakukan aksi demo damai ke Bawaslu Kabupaten Merauke dan meminta untuk segera memproses laporan money politik yang telah dilaporkan ke Bawaslu. Sedangkan 3 laporan dugaan pelanggaran Pemilu lainnya telah dihentikan Bawaslu.
‘’Untuk laporan dugaan pelanggaran money politik di masa tenang di Jagebob sudah tahap I ke Kejaksaan Negeri Merauke,’’ kata Ketua Bawaslu Kabupaten Merauke Agustinus Mahuze yang juga sebagai Koordinator Sentra Gakkumdu Kabupaten Merauke saat berikan keterangan pers di Kantor Bawaslu Kabupaten Merauke Jumat (22/03/2024).
Saat berikan keterangan, Agustinus Mahuze didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke Willi Ater, SH, Kanit Pidana Umum Reskrim Polres Merauke Aiptu Karel Leunupun dan Devisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Merauke Drs. Zacharias HH. Wainggai.
Agustinus Mahuze menjelaskan bahwa laporan dugaan money politik di masa tenang dari Jagebob tersebut karena memenui syarat formil dan material. Dimana terlapornya adalah seorang tim sukses dari seorang calon anggota DPR Kabupaten Merauke dari Partai PAN. ‘’Terlapornya seorang tim sukses dari seorang Caleg dari PAN,’’ katanya.
Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Merauke Willi Ater, SH, mengatakan bahwa dalam menangani perkara di Kejaksaan harus sesuai dengan tahapan prosedur dimana dalam tata cara bahwa SPDP dan penelitian berkas perkara dibatasi waktu selama 3 hari.
‘’Sebelum 3 hari kami akan tentukan sikap apakah ada kekurangan formil atau materil. Kalau ada kami akan berikan petunjuk. Tapi, karena kami disini sejak awal sudah sama-sama di Sentra Gakkumdu baik dari Bawaslu dan kepolisian, kita selalu membahas mulai dari kejadian awal sampai adanya berkas dalam proses penyelidikan. Kami akan meneliti dan menentukan sikap dalam jangka waktu sesuai SOP. Kalau sudah lengkap kami akan segera limpahkan ke pengadilan,’’ tandasnya. (ulo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong percepatan pelaksanaan sensus orang asli Papua (OAP)…
Vonis yang dijatuhkan Hakim Tunggal Bakti Maulana tersebut lebih berat dibanding dengan tuntutan Jaksa Penuntut…
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang…
Kementrian dalam negeri menugaskan pemprov Papua Pegunungan dan Pemkab Jayawijaya untuk segera untuk menyiapkan langkah…
Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota memusnahkan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo mengatakan, rencana persiapan kehadiran Presiden Prabowo Subianto dalam rangka panen…