

Anggota Pokja Perempuan MRP, Febiola I. Ohei (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Rumah Sakit Vertikal atau Rumash Sakit Umum Pusat (RSUP) Jayapura dijadwalkan akan diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, pada Juni 2025 mendatang.
Menyambut peresmian tersebut, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Pokja Perempuan, Febiola I. Ohei, menyampaikan harapannya agar kehadiran rumah sakit ini benar-benar memberikan dampak nyata dalam menyelesaikan persoalan kesehatan di Tanah Papua, khususnya bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
Febiola menegaskan bahwa selama ini, Pokja Perempuan menerima banyak aspirasi dan keluhan dari masyarakat terkait layanan kesehatan. Ia mengatakan, masih banyak rumah sakit di Papua yang belum memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat, khususnya OAP.
“Kami menemukan berbagai persoalan di lapangan. Banyak masyarakat kita yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan, mulai dari pengobatan, pembiayaan, hingga kendala-kendala administratif lainnya,” ujarnya saat ditemui di Gedung MRP, Rabu (21/5).
Ia menambahkan bahwa RS Vertikal Jayapura tidak hanya megah dari sisi bangunan, namun juga harus menghadirkan pelayanan yang memanusiakan dan menyentuh kebutuhan dasar masyarakat Papua.
“Kita tidak mau mendengar ada masyarakat OAP yang meninggal dunia karena tidak mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal itu tidak boleh terjadi. Pelayanan harus diperhatikan secara baik, apalagi sudah diatur dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus),” tegas Febiola.
Page: 1 2
Ketiga tersangka masing-masing berinisial RS, AS, dan II. Mereka diduga memiliki peran berbeda dalam kasus…
Kapolres Jayapura AKBP Dionisius V.D.P. Helan melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean menjelaskan,…
Kapolres menjelaskan, peristiwa tersebut berawal dari proses mediasi antara korban pencurian dan terduga pelaku kasus…
Menurut Pigai, substansi utama dari pembentukan aparatur atau pengurus koperasi bukanlah ketahanan fisik layaknya prajurit…
Di lantai satu, meja-meja kayu tertata rapi. Di dinding-dinding ruangan terpampang tulisan penuh falsafah Jawa.…
Hakim Purwanto S. Abdullah menyatakan, Nadiem terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana…