

Direktur RSUD Abepura almh. dr. Daisy C. Urbinas (foto:Jimi/Cepos)
JAYAPURA – Di era digital seperti sekarang, pelayanan kesehatan pun tak luput dari sentuhan teknologi. Salah satu inovasi sederhana namun berdampak besar adalah penggunaan Google Form dalam proses pendaftaran pasien di Rumah Sakit (RS).
Teknologi Google Form ini sekarang dimanfaatkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abepura untuk mendata para pasien yang ingin mendapatkan pelayanan secara gratis.
Kepada Cenderawasih Pos, Direktur RSUD Abepura, dr. Daisy C. Urbinas mengatakan pengunaan google form di RS tersebut diterapkan untuk efektivitas pelayanan pasien yang gratis.
Ia menjelaskan dalam konteks layanan pendaftaran dengan mengunakan sistem ini dapat cepat, mudah, dan akurat. Karena prosesnya berlangsung dengan pasien maupun penyedia layanan.
Menurut Daisy, jika dilihat dari sudut ini, maka penggunaan Google Form dalam pendaftaran pasien dapat menjadi alat bantu yang sangat tepat, mudah digunakan, menghemat waktu, dan memperkecil kemungkinan kesalahan input.
Ungkapnya, pengunaan google form di RSUD Abepura juga berlaku disetiap unit pelayanan seperti; Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat inap, ICU dan lainnya. Dengan harapan sistem yang digunakan itu mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan dan harapan masyarakat.
“Google form yang sudah dibuat untuk di setiap unit pelayanan mulai dari IGD dan pelayanan lainnya. Sehingga teman-teman melayani pasien gratis itu, mereka langsung isi data pasien itu segera dengan bukti foto ke dalam google form,” jelas Daisy, Jumat (19/12).
Gubernur menegaskan, keputusan tersebut merupakan kebijakan yang tidak populer, namun harus diambil demi menjaga stabilitas…
Insiden pertama terjadi pada Senin (27/4), disusul kejadian serupa pada Selasa (28/4) sekitar pukul 11.22…
Ia menegaskan, tujuan utama negara adalah melindungi seluruh rakyat Indonesia. Karena itu, pendekatan keamanan tidak…
Hingga hari ini, meski zaman berubah, Pasar Lama Sentani tidak pernah benar-benar sepi. Di setiap…
Pertemuan tersebut dihadiri Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY, Abhan, yang memaparkan materi sekaligus…
Langkah ini diambil guna memastikan integritas pelayanan publik tidak terganggu oleh aktivitas pribadi di platform…