

Wali Kota ,Abisai Rollo saat penandatanganan kesepakatan JKN tahun 2026 di Jayapura, Sabtu (20/12). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menandatangani Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan.
Penandatanganan tersebut mencakup pembiayaan jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang seluruh iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan bahwa Pemkot Jayapura telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pembiayaan layanan kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan pada tahun 2025, dan akan meningkat menjadi Rp7,5 miliar pada tahun 2026.
“Hari ini Pemerintah Kota Jayapura menandatangani rencana kerja dengan BPJS Kesehatan sebagai bentuk jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Wali Kota usai penandatanganan di Jayapura, Sabtu (20/12).
“Dengan anggaran Rp7 miliar, masyarakat yang sakit bisa langsung berobat dan seluruh pembiayaannya dikaver oleh pemerintah kota melalui BPJS Kesehatan,” lanjutnya.
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Berdasarkan hasil analisis pemutakhiran parameter dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa…
Ketua Tim Meteorologi Publik BMKG, Finnyalia Napitupulu, menginformasikan bahwa gambaran cuaca secara umum di…
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mengatakan, definisi OAP telah memiliki dasar hukum…
Wali Kota menyoroti kebiasaan sejumlah OPD yang menggelar kegiatan tidak sesuai waktu yang tercantum dalam…
Kasdam XVII/Cenderawasih Brigjen TNI Haryantana mengatakan, kegiatan tersebut dilaksanakan atas perintah Pangdam XVII/Cenderawasih yang berh