

Wali Kota ,Abisai Rollo saat penandatanganan kesepakatan JKN tahun 2026 di Jayapura, Sabtu (20/12). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menandatangani Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan.
Penandatanganan tersebut mencakup pembiayaan jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang seluruh iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan bahwa Pemkot Jayapura telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pembiayaan layanan kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan pada tahun 2025, dan akan meningkat menjadi Rp7,5 miliar pada tahun 2026.
“Hari ini Pemerintah Kota Jayapura menandatangani rencana kerja dengan BPJS Kesehatan sebagai bentuk jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Wali Kota usai penandatanganan di Jayapura, Sabtu (20/12).
“Dengan anggaran Rp7 miliar, masyarakat yang sakit bisa langsung berobat dan seluruh pembiayaannya dikaver oleh pemerintah kota melalui BPJS Kesehatan,” lanjutnya.
Kenaikan grafik kemiskinan tersebut tidak hanya terjadi di wilayah perkotaan Jayapura, melainkan menggambarkan…
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura juga meluruskan anggapan umum mengenai penetapan kategori Desil dalam…
Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Papua berharap pemerintah daerah terus mempermudah…
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, S.H., M.H., mengatakan pendataan tersebut dilakukan melalui Dinas…
Kapolres mengatakan, sertijab tidak boleh dimaknai hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus menjadi momentum untuk…
Bantuan yang disalurkan difokuskan pada pemenuhan kebutuhan dasar para korban, yakni berupa beras, mi instan,…