Ia menambahkan, masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tergolong tidak mampu dapat langsung mengakses layanan BPJS Kesehatan tanpa harus menunggu masa aktif 14 hari.
Hingga 1 Desember 2025, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dijamin Pemerintah Kota Jayapura mencapai sekitar 15.000 jiwa, dengan pembayaran iuran per bulan berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 juta. Pada tahun 2026, seiring dengan pertambahan penduduk, jumlah peserta diperkirakan meningkat menjadi sekitar 18.000 hingga 19.000 jiwa. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
"Masyarakat adat Papua memandang hutan sebagai ibu, tempat berlindung, dan tempat memberikan kehidupan," kata Filep…
Ia menjelaskan, kesiapan tersebut ditunjukkan melalui pembentukan posko terpadu Nataru yang telah diawali dengan apel…
Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satria Bimantara, S.IK, mengaku jika tidak hanya miras yang…
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay menyampaikan bahwa Apel Gelar Pasukan merupakan langkah strategis untuk memastikan…
Sejumlah kebutuhan yang paling banyak dicari masyarakat saat ini antara lain bumbu dapur, toples kue,…
Kata Kapolres, oknum provokator yang ditangkap merupakan seorang tokoh masyarakat, ia berinisial L. "Kemarin kita…