Ia menambahkan, masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tergolong tidak mampu dapat langsung mengakses layanan BPJS Kesehatan tanpa harus menunggu masa aktif 14 hari.
Hingga 1 Desember 2025, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dijamin Pemerintah Kota Jayapura mencapai sekitar 15.000 jiwa, dengan pembayaran iuran per bulan berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 juta. Pada tahun 2026, seiring dengan pertambahan penduduk, jumlah peserta diperkirakan meningkat menjadi sekitar 18.000 hingga 19.000 jiwa. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Wakil Wali Kota Jayapura, Dr. Ir. H. Rustan Saru, MM., melontarkan peringatan keras kepada seluruh…
Rustan mengatakan, Pemkot Jayapura sebelumnya telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor) PAD yang menghasilkan sejumlah…
Penjabat Sekda Papua, Christian Sohilait mengatakan, pengendalian inflasi dilakukan secara rutin setiap pekan. Berdasarkan…
Ketiga jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Jayapura, Kepala…
Meski tak menceritakan secara detail bagaimana proses korban bisa melarikan diri atau diamankan dari pihak…
Pemerintah Daerah Kabupaten Lanny Jaya secara resmi memulai pelaksanaan Diklat Prajabatan, Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS…