Ia menambahkan, masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tergolong tidak mampu dapat langsung mengakses layanan BPJS Kesehatan tanpa harus menunggu masa aktif 14 hari.
Hingga 1 Desember 2025, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dijamin Pemerintah Kota Jayapura mencapai sekitar 15.000 jiwa, dengan pembayaran iuran per bulan berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 juta. Pada tahun 2026, seiring dengan pertambahan penduduk, jumlah peserta diperkirakan meningkat menjadi sekitar 18.000 hingga 19.000 jiwa. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze mengingatkan para kepala distrik untuk melaksanakan tugas dengan optimal serta…
Kapolres Boven Digoel melalui Kasat Reskrim AKP Ishak O. Runtulalo menyampaikan, laporan awal diterima pihaknya…
Polsek Wamena Kota memastikan dua korban pencurian dan kekerasan (curas) terhadap dua saudara DW dan…
Pemkab Jayawijaya meminta konflik yang melibatkan dua kelompok masyarakat harus dihentikan. Wakil Bupati Jayawijaya Ronny…
elajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di Kabupaten Merauke antusias…
MI juga berperan dalam membantu pemerintah dan masyarakat, menanggulangi bencana alam maupun pelayanan-pelayanan sosial lainnya.…