Ia menambahkan, masyarakat yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tergolong tidak mampu dapat langsung mengakses layanan BPJS Kesehatan tanpa harus menunggu masa aktif 14 hari.
Hingga 1 Desember 2025, jumlah peserta BPJS Kesehatan yang dijamin Pemerintah Kota Jayapura mencapai sekitar 15.000 jiwa, dengan pembayaran iuran per bulan berkisar antara Rp300 juta hingga Rp500 juta. Pada tahun 2026, seiring dengan pertambahan penduduk, jumlah peserta diperkirakan meningkat menjadi sekitar 18.000 hingga 19.000 jiwa. (kim/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Setelah hampir 2 bulan di palang oleh masyarakat pemilik hak ulayat dengan tuntutan ganti rugi,…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze berencanakan akan segera menemui masyarakat pemilik hak ulayat terkait dengan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo melantik dua anggota Majelis Rakyat Papua Selatan Pengganti Antar Waktu…
Kondisi tersebut semakin kompleks di daerah, termasuk Papua, di mana media lokal dan jurnalis masih…
PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Universitas Cenderawasih (Uncen) resmi memulai Program Eksekutif Mengajar untuk memperkuat…
-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pertamina Patra Niaga Papua memastikan pasokan gas elpiji dijamin aman…