

Wali Kota ,Abisai Rollo saat penandatanganan kesepakatan JKN tahun 2026 di Jayapura, Sabtu (20/12). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menandatangani Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan.
Penandatanganan tersebut mencakup pembiayaan jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang seluruh iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan bahwa Pemkot Jayapura telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pembiayaan layanan kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan pada tahun 2025, dan akan meningkat menjadi Rp7,5 miliar pada tahun 2026.
“Hari ini Pemerintah Kota Jayapura menandatangani rencana kerja dengan BPJS Kesehatan sebagai bentuk jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Wali Kota usai penandatanganan di Jayapura, Sabtu (20/12).
“Dengan anggaran Rp7 miliar, masyarakat yang sakit bisa langsung berobat dan seluruh pembiayaannya dikaver oleh pemerintah kota melalui BPJS Kesehatan,” lanjutnya.
arga penjualan minyak tanah (Mitan) bersubsidi di tingkat pengecer pada pasaran Wamena semakin meninggi. Sebab…
Aksi pencurian dengan kekerasan kembali terjadi di Jayawijaya kembali terjadi. Kali ini tepatnya di Kampung…
Saat di RSUD Merauke tersebut, para direktur utama rumah sakit tersebut didampingi Kepala Dinas Kesehatan…
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan BMKG, sejak pukul 13.00 WIT, hujan dengan intensitas sedang hingga…
Tak hanya di tingkat OPD, rendahnya partisipasi juga terjadi di jajaran wilayah. Dari lima kepala…
Penangguhan ini memicu kekhawatiran atas keberlangsungan distribusi nutrisi bagi masyarakat di wilayah tersebut. Krisis operasional…