

Wali Kota ,Abisai Rollo saat penandatanganan kesepakatan JKN tahun 2026 di Jayapura, Sabtu (20/12). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menandatangani Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan.
Penandatanganan tersebut mencakup pembiayaan jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang seluruh iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan bahwa Pemkot Jayapura telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pembiayaan layanan kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan pada tahun 2025, dan akan meningkat menjadi Rp7,5 miliar pada tahun 2026.
“Hari ini Pemerintah Kota Jayapura menandatangani rencana kerja dengan BPJS Kesehatan sebagai bentuk jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Wali Kota usai penandatanganan di Jayapura, Sabtu (20/12).
“Dengan anggaran Rp7 miliar, masyarakat yang sakit bisa langsung berobat dan seluruh pembiayaannya dikaver oleh pemerintah kota melalui BPJS Kesehatan,” lanjutnya.
Gubernur Papua, Matius D Fakhiri mengatakan, penyerahan aset tersebut merupakan kewajiban Pemerintah Provinsi Papua sebagai…
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, menegaskan bahwa kawasan tersebut merupakan lahan resapan strategis yang berfungsi…
Menurut coach RD, mereka mencoba memantau beberapa pemain baru pada bursa transfer nanti. Tapi ia…
Selama hampir kurang lebih 3 jam berada di lokasi penambangan, yang tersaji hanyalah hamparan galian…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, MM, dihubungi media ini, membenarkan membenarkan penetapan tersangka terhadap…
Ferdinand Hanuebi namanya, dikenal sangat mengayomi, karena sebelumnya punya pengalaman 6 tahun sebagai kepala Kampung…