

Wali Kota ,Abisai Rollo saat penandatanganan kesepakatan JKN tahun 2026 di Jayapura, Sabtu (20/12). (foto:Takim/Cepos)
JAYAPURA – Pemerintah Kota Jayapura menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan menandatangani Rencana Kerja Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bersama BPJS Kesehatan.
Penandatanganan tersebut mencakup pembiayaan jaminan kesehatan bagi peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja yang seluruh iurannya ditanggung oleh Pemerintah Kota Jayapura.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menegaskan bahwa Pemkot Jayapura telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp7 miliar untuk pembiayaan layanan kesehatan masyarakat melalui BPJS Kesehatan pada tahun 2025, dan akan meningkat menjadi Rp7,5 miliar pada tahun 2026.
“Hari ini Pemerintah Kota Jayapura menandatangani rencana kerja dengan BPJS Kesehatan sebagai bentuk jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Wali Kota usai penandatanganan di Jayapura, Sabtu (20/12).
“Dengan anggaran Rp7 miliar, masyarakat yang sakit bisa langsung berobat dan seluruh pembiayaannya dikaver oleh pemerintah kota melalui BPJS Kesehatan,” lanjutnya.
Ia menyebut, ketika terjadi kebakaran di wilayah Jayapura Utara, mobil pemadam membutuhkan waktu sekitar…
Menurut Abisai, lingkungan pendidikan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi siswa untuk…
Pernyataan ini dikeluarkan menanggapi aksi demonstrasi yang berlangsung pada, 7 September 2026 yang dipimpin…
Rektor Universitas Terbuka, Prof. Dr. Ali Muktiyanto, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi tinggi atas keberhasilan…
Salah satu langkah yang dilakukan yakni melalui Bimbingan Teknis Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi…
Menurutnya, masjid tersebut merupakan salah satu fasilitas umum yang berada di kawasan yang terdampak…