Sementara itu, Ketua Pansel, Alberth Yoku mengatakan pihaknya bekerja sesuai aturan Pansel dan tegas dengan apa yang telah ditetapkan. Bahwa pengusulan calon datang dari musyawarah adat, di luar dari itu dinyatakan gugur demi hukum.
“Baik oknum atau lembaga apa pun harus tunduk pada peraturan Pansel yang telah dikeluarkan, semua hal harus berjalan sesuai peraturan Undang-undang,” tegasnya.
Pihaknya memastikan bekerja secara indenpenden sebagaimana arahan dari Wamendagri saat diambil sumpah di Jakarta. “Tidak boleh ada intevensi dari siapa pun, baik lembaga atau pun personal terhadap Pansel, apalagi menitipkan calon sebagai anggota DPRP,” tegasnya.
Selain itu, sesuai peraturan, dari kuota 11 kursi. Harus ada keterwakilan perempuan 30 persen atau tiga kursi.
“Jika tidak ada perwakilan perempuan, dokumen itu kita kembalikan untuk dilakukan perbaikan. Dewan adat harus mengusulkan orang Papua laki-laki dan perempuan untuk ikut bekerja pada DPRP ini,” tandasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri, mengatakan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk…
AKP Rian menegaskan bahwa puluhan orang yang ditahan setelah terlibat dalam beberapa tindakan kriminal. Dari…
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru menjelaskan bahwa saat ini tim terpadu atau Garnisun terus…
Ia menambahkan, pada awal bulan lalu Pemkot Jayapura juga telah menyalurkan enam unit kendaraan dinas…
Agus Salim dan Sa’di berangkat dari Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Hamadi menggunakan satu unit perahu…
Kepala DKP Papua Iman Djuniawal, mengatakan selama ini sebagian besar hasil tangkapan ikan di Wilayah…