Sementara itu, Ketua Pansel, Alberth Yoku mengatakan pihaknya bekerja sesuai aturan Pansel dan tegas dengan apa yang telah ditetapkan. Bahwa pengusulan calon datang dari musyawarah adat, di luar dari itu dinyatakan gugur demi hukum.
“Baik oknum atau lembaga apa pun harus tunduk pada peraturan Pansel yang telah dikeluarkan, semua hal harus berjalan sesuai peraturan Undang-undang,” tegasnya.
Pihaknya memastikan bekerja secara indenpenden sebagaimana arahan dari Wamendagri saat diambil sumpah di Jakarta. “Tidak boleh ada intevensi dari siapa pun, baik lembaga atau pun personal terhadap Pansel, apalagi menitipkan calon sebagai anggota DPRP,” tegasnya.
Selain itu, sesuai peraturan, dari kuota 11 kursi. Harus ada keterwakilan perempuan 30 persen atau tiga kursi.
“Jika tidak ada perwakilan perempuan, dokumen itu kita kembalikan untuk dilakukan perbaikan. Dewan adat harus mengusulkan orang Papua laki-laki dan perempuan untuk ikut bekerja pada DPRP ini,” tandasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Namun di balik rutinitas itu, tak ada yang menyangka bahwa hari itu akan menjadi berbeda.…
Di depan sebuah masjid di kawasan Kodam, dua perempuan lanjut usia duduk bersandar. Di sekeliling…
Pj Sekda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono, M.AP menyatakan enam prioritas kebijakan pemerintah kepada peningkatan…
Pertempuran memperebutkan takhta juara melawan Persipuncak Puncak Cartenz berlangsung sengit sejak menit awal. Kedua tim…
Pelatih kepala Persipura, Rahmad Darmawan memberikan apresiasi tinggi bagi pemain yang disebut-sebut sebagai masa depan…
Pendekatan strategis yang dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan produktif maupun lahan…