Sementara itu, Ketua Pansel, Alberth Yoku mengatakan pihaknya bekerja sesuai aturan Pansel dan tegas dengan apa yang telah ditetapkan. Bahwa pengusulan calon datang dari musyawarah adat, di luar dari itu dinyatakan gugur demi hukum.
“Baik oknum atau lembaga apa pun harus tunduk pada peraturan Pansel yang telah dikeluarkan, semua hal harus berjalan sesuai peraturan Undang-undang,” tegasnya.
Pihaknya memastikan bekerja secara indenpenden sebagaimana arahan dari Wamendagri saat diambil sumpah di Jakarta. “Tidak boleh ada intevensi dari siapa pun, baik lembaga atau pun personal terhadap Pansel, apalagi menitipkan calon sebagai anggota DPRP,” tegasnya.
Selain itu, sesuai peraturan, dari kuota 11 kursi. Harus ada keterwakilan perempuan 30 persen atau tiga kursi.
“Jika tidak ada perwakilan perempuan, dokumen itu kita kembalikan untuk dilakukan perbaikan. Dewan adat harus mengusulkan orang Papua laki-laki dan perempuan untuk ikut bekerja pada DPRP ini,” tandasnya. (fia/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Untuk mendukung operasional pengangkutan sampah tersebut, pemerintah menetapkan biaya retribusi. Pares menekankan bahwa nilai nominal…
rea Manager Communication Relations and CSR Papua Maluku Ispiani Abbas mengimbau masyarakat untuk turut berperan…
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…
Pemerintah Kota Jayapura menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan menyukseskan berbagai program prioritas yang dicanangkan…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menargetkan 1.000 mahasiswa menerima bantuan pendidikan melalui program Mahasiswa Cerdas (Mace)…
Ketua Komisi IV DPR Papua, Joni Y. Betaubun, menegaskan bahwa selama lebih dari satu tahun…