

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito (foto:Karel/Cepos)
JAYAPURA-Kepolisian Daerah Papua melalui Satgas Operasi Sikat Cartenz II–2025 terus melaksanakan operasi penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) di wilayah hukum Polda Papua. Hingga Senin (20/10) kemarin, operasi ini telah memasuki hari ke-20 dengan hasil yang signifikan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Cahyo Sukarnito, menjelaskan, hingga saat ini tim gabungan berhasil mengamankan 37 orang pelaku, terdiri atas 9 orang Target Operasi (TO) dan 28 orang Non-TO.
“Dari 15 Target Operasi yang telah ditetapkan, sebanyak 9 orang berhasil kami tangkap. Ini menunjukkan progres capaian sebesar 60 persen dari total TO yang telah dipetakan,” ungkap Kombes Pol Cahyo, Senin (20/10)
Selain mengamankan para pelaku, tim juga berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan, antara lain 64 unit sepeda motor, 22 unit telepon genggam, 3 unit laptop, uang tunai sebesar Rp 5,4 juta, 1 smart watch, 1 kamera, 1 tablet, serta berbagai barang pribadi lainnya seperti tas, rokok elektrik, earphone, dan charger.
Dalam pelaksanaan razia kendaraan bermotor, petugas juga menemukan narkotika jenis ganja sebanyak 14 plastik kecil dan 1 plastik sedang, yang kemudian turut diamankan sebagai barang bukti.
Page: 1 2
Aktivitas kantor di Sekretariat DPR Papua, Jumat (25/9) mendadak tegang. Ini lantaran sejumlah penyidik kejaksaan…
Kedatangan para tokoh adat dipimpin Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Waropen di Tanah Tabi, Karlos…
Alih-alih masuk ke blok hunian utama, tim Ombudsman justru menemukan deretan bangunan yang menarik perhatian.…
Presiden Prabowo Subianto memutuskan membentuk Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) untuk memperkuat pencegahan…
Juru Bicara BGN Tysa Novenny mengatakan keterlibatan sekolah menjadi bagian penting dalam membangun sistem pengawasan…
Banyak sekali kebun yang dibuat oleh warga. Lokasi yang harusnya ditumbuhi pepohonan besar tiba-tiba berubah…