Categories: METROPOLIS

Bapenda Berupaya Kelola Parkir Sekitar Mal Jayapura 

JAYAPURA-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura mengakui hingga saat ini kawasan Parkiran di sekitar Mal Jayapura masih dikelola oleh masyarakat adat.

  “Memang parkiran tepi jalan umum sampai saat ini masih jadi  sorotan dari masyarakat kepada kami, kami bahkan sudah dimintai tanggapan dari salah satu media di Kota Jayapura terkait dengan parkiran yang ada di depan kantor kami di sekitar kawasan Mal Jayapura,” kata Robby Kepas Awi, Sabtu (19/10).

   Sejauh ini, pihaknya masih melakukan upaya persuasif dengan para pihak terkait, terutama mereka yang masih melakukan pemungutan terhadap parkiran tepi jalan umum di sekitar kawasan Mal Jayapura dan beberapa tempat lain di wilayah Kota Jayapura.

   Di satu sisi pihaknya masih mengalami keterbatasan dari sisi sumber daya manusia untuk ditempatkan di tempat-tempat yang berpotensi memiliki potensi retribusi parkir tepi jalan umum. Apalagi saat ini petugas retribusi ini masih difokuskan di kawasan percetakan, Ahmad Yani, Abepura dan Jayapura Selatan. Sementara di kawasan Heram pihaknya belum melakukan penagihan retribusi sama sekali.

   “Kemudian yang ada di samping kantor kami ini di depan mal, di samping mal Jayapura,  banyak sekali pemungutan liar dan itu menjadi sorotan kepada kami. Kami tidak menganggap itu benar, tetapi kami juga mengakui bahwa itu memang ada, dan itu juga telah membuat resah masyarakat.”ungkapnya.

  “Sejauh ini, kami telah melakukan pendekatan-pendekatan dengan masyarakat, bapak/ibu  yang melakukan penagihan di pinggir kiri kanan Mall karena itu dilakukan oleh mereka yang mengaku sebagai pemilik lokasi,” sambungnya.

   Pihaknya pun berharap ke depan kalau bisa dikerjasamakan dengan Pemkot Jayapura. Namun untuk mewujudkan itu tidaklah mudah karena masih ada pro kontra di kalangan masyarakat itu sendiri.

   “Ada yang setuju, ada juga yang menolak, sehingga sementara ini kami tidak kelola, tetapi kami sampaikan, bahwa retribusi parkir  tepi jalan umum itu ada peraturan daerahnya, baik untuk roda dua maupun roda empat,” tambahnya.(roy/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Wanita Korban Penembakan OPM Akhirnya Ditemukan

Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf M. Wirya Arthadiguna, menyatakan evakuasi dilakukan setelah pihak…

8 hours ago

Tiga Distrik di Puncak Alami Krisi Pangan dan Air

Krisis pangan dan air bersih melanda ratusan warga di tiga distrik terisolasi Kabupaten Puncak, Papua…

10 hours ago

Ratusan Murid SMAN 5 Jayapura Diduga Keracunan MBG

Seratusan orang yang terdiri dari pelajar dan guru di SMAN 5 Jayapura, diduga keracunan makanan…

12 hours ago

BGN Sikat Rekening Janggal di 414 SPPG

Badan Gizi Nasional (BGN) mengembalikan Rp311,2 miliar ke kas negara setelah menemukan anomali pada 414…

18 hours ago

Siap-siap, Puncak Kemarau 2026 Tiba

Kondisi ini diperkirakan kian mengkhawatirkan karena potensi aktifnya fenomena Indian Ocean Dipole (IOD) Positif pada…

20 hours ago

490 Daerah Tak Punya Uang untuk Bayar Gaji ASN

Karena itu, Kemenkeu saat ini tengah menghitung kebutuhan tambahan anggaran yang diperlukan untuk menambal kekurangan…

2 days ago