Categories: METROPOLIS

APBD Perubahan Kota Jayapura Naik 5, 83 Persen.

JAYAPURA-Sidang Penetapan ABPD Perubahan tahun anggaran 2024 Kota Jayapura, dan Raperda Non APBD RJPD telah berlangsung, di DPRD Kota Jayapura, Selasa (20/8) kemarin.

  Dalam sambutan PJ Walikota Jayapura, L. Christian Sohilait, membacakan total APBD Perubahan Kota Jayapura Tahun Anggaran 2024  sebesar Rp. 1.810.717.743.258 (Satu triliun delapan ratus sepuluh milyar tujuh ratus tuju belas juta tujuh ratu empat puluh tiga ribu dua ratus lima puluh delapan sen)

  APBD Perubahan ini naik sebesar 5,83 persen atau sebesar Rp. 105.545.802. 925 (Setatus lima milyard lima ratus empat puluh lima delapan ratis dua juta sembilan ratus dua pulih lima ribu) dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1,705,171,940,333 (Satu triliun tujuh ratus lima milyard seratus tuju pulu satu juta sembilan ratus empat puluh ribu tiga ratus puluh tiga sen)

  Kepada awak media, Christian mengatakan kenaikan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini disebabkan karena beberapa hal, meliputi. Pertama, karena kondisi daerah yang menuntut untuk perubahan. Kemudian tahun 2024 ini akan ada pembentukan DPR Kampung (DPRK) dan adanya CPNS dan Formasi PPPK yang dituntut harus adanya perubahan.

   Serta yang tidak kala penting karena dalam tahun 2024 ini akan menyelenggarakan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Walikota dan Wakil Walikota Jayapura.  “Tiga hal ini menjadi dasar adanya kenaikan APBD kita tahun ini,” ujarnya.

   Lebih lanjut kenaikan APBD juga terjadi karena adanya perubahan kebijakan yang meliputi., Pertama, PAD Tahun Anggaran 2024 mengalami kenaikan sebesar 4,09 persen dari sebelumnya

  Kedua, Pendapatan Dana transfer dari Pemerintah Pusat berupa Dana Perimbangan mengalami perubahan asumsi dimana terdapat penambahan dana transfer sebesar 2,33 persen dari target semula.

  Ketiga, Pendapatan Dana transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi berupa kurang lebih salur dana Bagi hasil provinsi mengalami perubahan asumsi dimana terdapat penambahan dana sebesar 21,17 persen. Keempat, lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penyesuaian dimana terdapat peningkatan pendapatan sebesar 24,77 persen. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

OPD Diingatkan Jangan Kerja Ketika Injury Time

Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…

15 hours ago

Selecao Wajib Waspadai Singa Atlas

Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…

15 hours ago

Gunakan Sebo Buff, Delapan Anggota OPM Cium Merah Putih

Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…

16 hours ago

Disosialisasikan, Rencana Pembangunan Bandar Antariksa Mendapat Dukungan

Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…

16 hours ago

Pendistribusian BBM Diawasi Polisi

Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…

17 hours ago

Belum Ada Razia Lagi, Kendaraan Modifikasi Tangki Kembali Ikut Antrian Pengisian BBM

Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…

17 hours ago