Categories: METROPOLIS

APBD Perubahan Kota Jayapura Naik 5, 83 Persen.

JAYAPURA-Sidang Penetapan ABPD Perubahan tahun anggaran 2024 Kota Jayapura, dan Raperda Non APBD RJPD telah berlangsung, di DPRD Kota Jayapura, Selasa (20/8) kemarin.

  Dalam sambutan PJ Walikota Jayapura, L. Christian Sohilait, membacakan total APBD Perubahan Kota Jayapura Tahun Anggaran 2024  sebesar Rp. 1.810.717.743.258 (Satu triliun delapan ratus sepuluh milyar tujuh ratus tuju belas juta tujuh ratu empat puluh tiga ribu dua ratus lima puluh delapan sen)

  APBD Perubahan ini naik sebesar 5,83 persen atau sebesar Rp. 105.545.802. 925 (Setatus lima milyard lima ratus empat puluh lima delapan ratis dua juta sembilan ratus dua pulih lima ribu) dari APBD Induk Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1,705,171,940,333 (Satu triliun tujuh ratus lima milyard seratus tuju pulu satu juta sembilan ratus empat puluh ribu tiga ratus puluh tiga sen)

  Kepada awak media, Christian mengatakan kenaikan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 ini disebabkan karena beberapa hal, meliputi. Pertama, karena kondisi daerah yang menuntut untuk perubahan. Kemudian tahun 2024 ini akan ada pembentukan DPR Kampung (DPRK) dan adanya CPNS dan Formasi PPPK yang dituntut harus adanya perubahan.

   Serta yang tidak kala penting karena dalam tahun 2024 ini akan menyelenggarakan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Walikota dan Wakil Walikota Jayapura.  “Tiga hal ini menjadi dasar adanya kenaikan APBD kita tahun ini,” ujarnya.

   Lebih lanjut kenaikan APBD juga terjadi karena adanya perubahan kebijakan yang meliputi., Pertama, PAD Tahun Anggaran 2024 mengalami kenaikan sebesar 4,09 persen dari sebelumnya

  Kedua, Pendapatan Dana transfer dari Pemerintah Pusat berupa Dana Perimbangan mengalami perubahan asumsi dimana terdapat penambahan dana transfer sebesar 2,33 persen dari target semula.

  Ketiga, Pendapatan Dana transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi berupa kurang lebih salur dana Bagi hasil provinsi mengalami perubahan asumsi dimana terdapat penambahan dana sebesar 21,17 persen. Keempat, lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penyesuaian dimana terdapat peningkatan pendapatan sebesar 24,77 persen. (rel/tri)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Juna Cepos

Recent Posts

Kios Klontongan Ludes Terbakar, Kerugian Diperkirakan Ratusan Juta Rupiah

Kios tersebut diketahui milik Subahadir Purwanto (31), seorang kontraktor yang berdomisili di Bupul, Distrik Eligobel.…

17 hours ago

Pemkab Keerom Tertibkan Bangunan di Kawasan Hijau Trans Papua

Pemerintah Kabupaten Keerom mulai mengambil langkah tegas terhadap keberadaan bangunan permanen maupun semipermanen yang berdiri…

18 hours ago

RD Akui Calon Lawan Sangat Kuat di Playoff

Fase grup kini hanya menyisakan 1 pertandingan, sekaligus menjadi partai penentu puncak klasemen. Persipura akan…

19 hours ago

Masyarakat Sipil Jadi Korban Gas Air Mata

Bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan terjadi di kawasan tersebut mengakibatkan aparat kepolisian terpaksa…

20 hours ago

Ricuh di Waena, Tertib Di Abepura

Meski sempat terjadi negosiasi antara demonstran dan pihak kepolisian, namun tidak mendapat titik temu. Aparat…

21 hours ago

Salib Hitam Bentuk Protes Mahasiswa

Kepada Cenderawasih Pos, Lenius selaku Negosiator Somap USTJ mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan pihaknya sebagai…

22 hours ago