Categories: METROPOLIS

41 Staf di DPRP Terima SK ASN, Tak Ada Lagi Honorer Tersisa

JAYAPURA-Sebanyak 41 staf Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusul kelulusan mereka dari jalur Kategori Dua (K-2) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Penyerahan SK tersebut dilakukan oleh Sekretaris DPRP, Dr. Juliana Waromi, di Gedung DPRP, Selasa (20/5).

  Juliana mengungkapkan bahwa dari total 41 pegawai, sebanyak 28 orang telah menerima SK kemarin. Sisanya akan menerima SK dalam satu hingga dua hari ke depan. Namun ia memastikan bahwa semua SK PNS sudah tersedia.

  “Total ada 41 pegawai yang terima SK. Tapi yang kita serahkan hari ini sekitar 28 orang, yang lainnya nanti besok atau lusa. Tapi prinsipnya, SK PNS mereka ini sudah ada,” ujarnya.

   Juliana berharap dengan diterbitkannya SK tersebut, para pegawai dapat bekerja secara optimal dan bertanggung jawab atas tugas pokok masing-masing. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan, integritas, dan semangat kerja sebagai abdi negara.

  “Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil itu tidak mudah, butuh perjuangan. Jadi dengan adanya SK ini, kita harap mereka dapat bekerja dengan baik,” tambahnya.

  Selain itu, Juliana juga menekankan pentingnya kerja tim dalam lingkungan DPRP. Menurutnya, komunikasi yang baik antar pegawai merupakan kunci sukses penyelesaian berbagai tugas kelembagaan. “Bangun komunikasi yang baik, dengan begitu kita bisa tuntaskan segala pekerjaan yang ada,” katanya.

Page: 1 2

Juna Cepos

Recent Posts

Mendagri: 29 Persen Masyarakat di Papua Tak Miliki Rumah

Menteri Dalam Negeri menyoroti masih tingginya angka masyarakat di Papua yang belum memiliki rumah maupun…

12 hours ago

Sempat Menanyakan Saya Salah Apa

Situasi tersebut membuat laga ini menjadi sangat krusial. Brasil hanya membutuhkan hasil imbang untuk menjaga…

13 hours ago

Wali Kota: SPMB di Sekolah Negeri Gratis!

Terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ini, Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo menegaskan bahwa…

4 days ago

Tuntutan 13 Tahun Penjara Agar Ada Efek Jera

Kepala Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Sunandar Pramono, SH, MH mengatakan dari 9 terdakwa kasus korupsi dana…

4 days ago

MRP Kecewa, Tak Bisa Bertemu Bupati dan Wabup Jayapura

Kelompok Kerja (Pokja) Adat Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua mengaku kecewa karena tidak dapat bertemu…

4 days ago

Besok, Wapres Dijadwalkan Kunjungi Asmat

Gubernur Apolo menjelaskan, dalam rangka kunjungan tersebut, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua…

4 days ago