Categories: BERITA UTAMA

KPU Diingatkan Jangan Bermasalah Lagi

JAYAPURA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki tanggung jawab untuk mengawasi proses seleksi Badan Ad Hoc. Kepada Cenderawasih Pos, Senin (20/5) Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta mengatakan pihaknya akan memantau proses evaluasi anggota badan Ad Hoc tingkat distrik.

“Pengawasan ad hoc ditingkat distrik itu sudah dilakukan, sudah dievaluasi dan sudah di siapkan untuk dilantik,” kata Yofrey di kantor KPU Papua usai rapat koordinasi bersama KPU dan pimpinan forkopimda di lingkup Pemprov Papua, Senin (20/5).

Adapun persoalan yang dihadapi yaitu terkait penganggaran biaya operasional dan honor. Akibatnya kata Yofrey badan Ad Hoc tersebut belum dilantik. Karenanya ia berharap terkait dengan permasalahan sebelumnya bisa diselesaikan lebih dahulu.

Bawaslu memastikan akan terus memantau pergerakan badan Ad Hoc ini. Hal itu dikatakan untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum tertentu yang berafiliasi dengan partai politik kemudian bermain di dalamnya.

Tak hanya itu, Bawaslu Papua juga mengingatkan KPU Papua untuk tidak kembali mengakomodir anggota badan Ad Hoc yang mempunyai catatan buruk pada pemilu serentak 2024 lalu. “Yang punya catatan buruk pada saat pilkada kemarin itu kita menjadikan catatan untuk teman-teman KPU untuk menjadikan pertimbangan supaya tidak lagi mereka,” tegasnya.

Karena menurutnya ini akan menjadi potensi yang akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Adapun catatan penting yang disampaikan Bawaslu kepada KPU yakni terkait dengan penguna hak pilih dari pemili di PSU. Untuk itu Bawaslu mengharapkan KPU Papua untuk melakukan sosialisasi yang lebih masif lagi kepada masyarakat sehingga diujung pemungutan suara nantinya tidak kewalahan.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Temuan Pemborosan Anggaran Jadi Perhatian DPRP di APBD Perubahan

   Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…

9 hours ago

DPR Kota Jayapura Tetapkan 12 Raperda Dibahas Tahun Ini

  Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…

10 hours ago

Mantan Bendahara Bunda PAUD Papsel Divonis 4 Tahun Penjara

Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut  lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…

11 hours ago

Pergaulan Bebas dan Faktor Ekonomi Jadi Penyebab 1000 Lebih Anak Berhenti Sekolah

  Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…

12 hours ago

Stok Obat Menipis, Pelayanan Puskesmas Mopah Baru Terancam Terganggu

Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…

13 hours ago

Kemarau Panjang di Papua Pegunungan, Sejumlah Sumur Bor Milik Warga Mulai Mengering

Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…

15 hours ago