Categories: BERITA UTAMA

KPU Diingatkan Jangan Bermasalah Lagi

JAYAPURA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memiliki tanggung jawab untuk mengawasi proses seleksi Badan Ad Hoc. Kepada Cenderawasih Pos, Senin (20/5) Kordiv Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Provinsi Papua, Yofrey Piryamta mengatakan pihaknya akan memantau proses evaluasi anggota badan Ad Hoc tingkat distrik.

“Pengawasan ad hoc ditingkat distrik itu sudah dilakukan, sudah dievaluasi dan sudah di siapkan untuk dilantik,” kata Yofrey di kantor KPU Papua usai rapat koordinasi bersama KPU dan pimpinan forkopimda di lingkup Pemprov Papua, Senin (20/5).

Adapun persoalan yang dihadapi yaitu terkait penganggaran biaya operasional dan honor. Akibatnya kata Yofrey badan Ad Hoc tersebut belum dilantik. Karenanya ia berharap terkait dengan permasalahan sebelumnya bisa diselesaikan lebih dahulu.

Bawaslu memastikan akan terus memantau pergerakan badan Ad Hoc ini. Hal itu dikatakan untuk mengantisipasi adanya oknum-oknum tertentu yang berafiliasi dengan partai politik kemudian bermain di dalamnya.

Tak hanya itu, Bawaslu Papua juga mengingatkan KPU Papua untuk tidak kembali mengakomodir anggota badan Ad Hoc yang mempunyai catatan buruk pada pemilu serentak 2024 lalu. “Yang punya catatan buruk pada saat pilkada kemarin itu kita menjadikan catatan untuk teman-teman KPU untuk menjadikan pertimbangan supaya tidak lagi mereka,” tegasnya.

Karena menurutnya ini akan menjadi potensi yang akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari. Adapun catatan penting yang disampaikan Bawaslu kepada KPU yakni terkait dengan penguna hak pilih dari pemili di PSU. Untuk itu Bawaslu mengharapkan KPU Papua untuk melakukan sosialisasi yang lebih masif lagi kepada masyarakat sehingga diujung pemungutan suara nantinya tidak kewalahan.

Page: 1 2 3

Juna Cepos

Recent Posts

Nasib RD di Persipura Belum Jelas

Kursi pelatih kepala Persipura Jayapura hingga saat ini belum jelas, alias masih lowong. Tim berjuluk…

44 minutes ago

Gubernur Singgung Soal Benalu yang Ambil Keuntungan

Fakhiri menyatakan mengetahui soal "permainan lama" tersebut. “Barang itu saya tahu, gubernur-gubernur terdahulu kan membuat…

2 hours ago

MRP Minta Kewenangan Pengelolaan SDA Jangan Semua Oleh Pusat

Ketua MRP, Nerlince Wamuar, mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut amanat Pasal 20 ayat (1)…

3 hours ago

Rumah Dibangun Tahun 1921 Jadi Saksi Bisu Sebelum Indonesia Merdeka

PAPAN demi papan dilepas perlahan. Genting-genting tua diturunkan dari atap yang mulai rapuh. Beberapa warga…

4 hours ago

Kapolda: BKO Mabes Standby hingga Juli

Ia menjelaskan, keberadaan personel BKO masih diperlukan untuk mendukung upaya pemulihan keamanan pasca konflik yang…

5 hours ago

Gerayangi Murid, Oknum Guru Ngaji Diamankan Polisi

Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga melalui Ps Kasi Humas Ipda Andre MSB dikonfirmasi membenarkan laporan…

6 hours ago