

Pelaku Curanmor saat diamankan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Japsel, Senin (19/1). (foto:Humas Polresta)
JAYAPURA – Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Selatan berhasil membekuk seorang pria berinisial YS alias Eki (18), pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan, Senin (19/1) sekitar pukul 12.20 WIT.
Dalam penangkapan tersebut, Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan pelaku.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W. A. Maclarimboen melalui Kapolsek Jayapura Selatan AKP Muh. Lalang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi melalui jaringan serta laporan masyarakat terkait keberadaan sepeda motor hasil curian yang disembunyikan pelaku.
“Akhirnya tim kami lakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan sepeda motor di halaman rumah warga di Jalan Pemda I, Distrik Jayapura Selatan. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku,” jelas AKP Lalang.
Saat penangkapan, pelaku sempat melakukan perlawanan. Namun berkat kesigapan petugas, pelaku berhasil dibekuk dan langsung dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam.
Page: 1 2
Lihat saja SPPG baru berjalan setahun terakhir sementara saat ini ada ribuan guru honorer yang…
Frederik menjelaskan, secara fisik pembangunan NICU–PICU telah selesai 100 persen. Namun demikian, fasilitas tersebut belum…
Plt Direktur RSUD Jayapura, Andreas Pekey menjelaskan, anggaran Rp104 miliar tersebut bersumber dari dana Otonomi…
Persipura kini berada di peringkat tiga dengan koleksi 34 poin. Mereka terpaut satu poin dari…
Korban diketahui bernama Andi Kawer, seorang mahasiswa di Kota Jayapura. Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Persipura…
Entis menjelaskan terkait ketersediaan air bersih di RSUD Jayapura, pihaknya langsung menurunkan Tim Teknis yang…