“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan dan menyengsarakan masyarakat. Siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum akan kami kejar dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Lalang.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan aksinya dengan cara mematahkan setir kendaraan, memutus kabel kontak, kemudian membawa kabur sepeda motor korban ke lokasi persembunyian.
“Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti diamankan guna kepentingan penyidikan,” ujar AKP Lalang. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Persipura baru menelan kekalahan 2-3 dari Barito Putera di Stadion 17 Mei Banjarmasin pada Sabtu…
Namun yang cukup menyita perhatian dua gol Barito Putera ini dihasilkan oleh anak muda Papua…
Banyaknya lahan yang sengaja dibakar oleh oknum warga di wilayah yang sulit di jangkau dengan…
Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, mewakili Kapolres Jayapura AKBP Dionisius VDP Helan, mengatakan…
Kepala Dinas Kominfo Papua, Jeri Agus Yudianto menilai, perubahan pola konsumsi informasi masyarakat membuat…
Kapolres Boven Digoel Kompol Dian Novita Pitherzs melalui Kasi Humas Aipda Ikhsan mengatakan, berdasarkan keterangan…