“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan dan menyengsarakan masyarakat. Siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum akan kami kejar dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Lalang.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan aksinya dengan cara mematahkan setir kendaraan, memutus kabel kontak, kemudian membawa kabur sepeda motor korban ke lokasi persembunyian.
“Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti diamankan guna kepentingan penyidikan,” ujar AKP Lalang. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Di balik lembaran berkas perkara yang menumpuk, ada kisah-kisah pilu tentang biduk rumah tangga yang…
Kepolisian Resor (Polres) Mimika tengah menyelidiki kasus penganiayaan berat yang menimpa seorang petugas keamanan swasta…
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi (Kaops) Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol…
elayanan kesehatan di daerah pedalaman Mimika masih menghadapi tantangan berat akibat keterbatasan fasilitas dan kebijakan…
Pertemuan tersebut membahas rencana pembukaan dan pengembangan lahan pangan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan…
Kepala SMA Negeri 1 Sentani, Kelasina Yanggroseray, meminta para orang tua siswa memahami keterbatasan daya…