“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan dan menyengsarakan masyarakat. Siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum akan kami kejar dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Lalang.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan aksinya dengan cara mematahkan setir kendaraan, memutus kabel kontak, kemudian membawa kabur sepeda motor korban ke lokasi persembunyian.
“Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti diamankan guna kepentingan penyidikan,” ujar AKP Lalang. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pangan Papua Sri Utami mengatakan pihaknya mendukung pelaksanaan MBG sebagai bagian…
“Program MBG sangat strategis bagi Papua karena mendukung 'Transformasi Papua Baru yang Maju dan Harmonis’…
‘’Pelakunya 2 orang. Satu membawa parang dan satu pelaku lainnya membawa pisau. Luka besar pada…
Ini terlihat di dua rumah sakit pemerintah yakni RSJ Abepura dan RSUD Jayapura. Bahkan untuk…
Persipura kini masih berada pada peringkat ketiga dengan koleksi 33 poin. Mereka hanya terpaut satu…
”Sehingga pada malam ini saya selaku kepala Basarnas, selaku SAR Coordinator mendeklir bahwa operasi pencarian…