“Kami tegaskan, tidak ada toleransi terhadap segala bentuk tindak kriminal, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang sangat meresahkan dan menyengsarakan masyarakat. Siapa pun yang mencoba bermain-main dengan hukum akan kami kejar dan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Lalang.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Ia melakukan aksinya dengan cara mematahkan setir kendaraan, memutus kabel kontak, kemudian membawa kabur sepeda motor korban ke lokasi persembunyian.
“Saat ini pelaku telah diserahkan kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Jayapura Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, sementara barang bukti diamankan guna kepentingan penyidikan,” ujar AKP Lalang. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Page: 1 2
Wali Kota Jayapura, Dr. Abisai Rollo, melalui Staf Ahli Wali Kota, Sem Stenly Merauje,…
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK, dikonfirmasi menjelaskan, peristiwa bermula ketika seorang pria diduga melakukan…
Pemandangan elok pesisir Pantai Hamadi, Kota Jayapura, kini tertutup oleh fenomena material laut dan limbah…
Ketua Komisi V DPR Papua, Dina L. Rumbiak, mengatakan pihaknya bersama Dinas Pendidikan Provinsi…
Ketua Bapemperda DPR Kota Jayapura, Ismail Bepa Ladopurab, menilai materi sosialisasi Perda RTRW yang…
Ketua Komisi B DPR Kota Jayapura, Yuli Rahman, menyambut baik dibukanya ruang sosialisasi perdana…