

Alberth Merauje (Karel/Cepos)
JAYAPURA–Anggota DPR Papua, Alberth Merauje, menyampaikan pandangannya terkait penataan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, khususnya penggabungan urusan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP).
Menurut Alberth, penggabungan tersebut tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) seharusnya dipisahkan karena memiliki dasar hukum, kewenangan, serta sistem penganggaran yang berbeda.
“Pemisahan ini bukan keinginan pribadi, tetapi merupakan amanat undang-undang. Ada aturan yang secara jelas mengatur pembagian urusan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota,” ujar Alberth kepada wartawan, Selasa (20/1).
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa urusan perumahan dan kawasan permukiman merupakan urusan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. “Undang-undang tersebut sekaligus menjadi dasar pembentukan perangkat daerah, termasuk dinas-dinas di daerah,” jelasnya.
Selain itu, merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang mengatur penyelenggaraan perumahan, peran pemerintah daerah, serta kewenangan dalam perencanaan, pembangunan, pengelolaan, dan pengawasan perumahan serta kawasan permukiman.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir transportasi online (Maxim) ditangkap di Jalan Manokwari, tepatnya di samping…
Selain penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya penguatan perlindungan anak dan pola pengasuhan dalam keluarga…
Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya…
Langkah ini diambil sebagai respons cepat pasca-insiden pembakaran pesawat milik PT Associated Mission Aviation (AMA)…
Akademisi Program Studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Cenderawasih, Yakobus…
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Rory Cony Huwae, mengatakan penyumbang terbesar penerimaan pajak…