Menurutnya, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan harus memiliki fokus kerja yang jelas, mulai dari pemetaan kawasan, analisis kelayakan lokasi, penataan kawasan kumuh di wilayah perkotaan dan perdesaan, hingga pendataan rumah tidak layak huni, baik di wilayah pesisir, pegunungan, maupun daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Jangan sampai kita membangun perumahan di lokasi yang salah. Tiba-tiba rawan longsor, banjir, tidak ada air bersih, akses transportasi sulit, atau bahkan rawan tsunami. Itu namanya buang garam ke laut,” tegasnya. (rel/tri)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
Setelah hampir 2 bulan di palang oleh masyarakat pemilik hak ulayat dengan tuntutan ganti rugi,…
Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze berencanakan akan segera menemui masyarakat pemilik hak ulayat terkait dengan…
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo melantik dua anggota Majelis Rakyat Papua Selatan Pengganti Antar Waktu…
Kondisi tersebut semakin kompleks di daerah, termasuk Papua, di mana media lokal dan jurnalis masih…
PT Freeport Indonesia (PTFI) bersama Universitas Cenderawasih (Uncen) resmi memulai Program Eksekutif Mengajar untuk memperkuat…
-Pemerintah Kabupaten Biak Numfor dan Pertamina Patra Niaga Papua memastikan pasokan gas elpiji dijamin aman…