

Pelaku Curanmor saat dibekuk oleh Kanit Reskrim Polsek Abepura IPDA bersama dengan Panit Opsnal Polsek Abepura. (Foto/Polsek Abepura for Cepos)
JAYAPURA-Kanit Reskrim Polsek Abepura IPDA bersama dengan Panit Opsnal Polsek Abepura berhasil menangkap pelaku berinisial FA (18) Pencurian Motor (Curanmor) di jln baru pasar lama Distrik Abepura, pada Rabu (16/11) pekan kemarin.
Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto, SH, mengatakan atas perbuatannya pelaku telah melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun penjara.
Kapolsek Soeparmanto, menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku setelah Tim Opsnal bersama Panit Opsnal Reskrim Polsek Abepura mendapat laporan dari Korban bernama Stevano Maspaitela (25), pada Rabu (16/11) pagi, dimana korban melaporkan motornya hilang.
Dari laporan warga ini, langsung ditindaklanjuti tim Tim Opsnal bersama Panit Opsnal Reskrim Polsek Abepura dengan meminta rekaman CCTV di rumah korban dan membagikan rekaman CCTV tersebut kepada masyarakat.
“Tidak lama pada hari itu juga, Rabu, (16/11) juga sekitar Pukul 15:00 WIT, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku sedang melintas di Jalan baru pasar lama dengan menggunakan sepemda moto Scoopy warna putih dan tim opsnal melakukan pemantauan,” beber AKP Soeparmanto, di Jayapura, Sabtu (19/11).
Sekitar pukul 15.50 WIT, lanjut Soeparmanto, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku dan langsung membawa terduga pelaku beserta SPM Scoopy ke Polsek Abe untuk diintrograsi.
“Dari hasil interogasi di Mapolsek Abepura, diduga pelaku mengakui perbuatannya kemidian tim kami bersama pelaku menuju Kompleks Rs Abepura untuk mengambil BB SPM RX-K,” terang AKP Soeparmanto.
“Pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit SPM Yamaha RX-K 135cc dengan Nomor Polisi, PA 4215DZ dan juga 1 (satu) unit SPM Honda SCOOPY dengan nomor Polisi, PA 6459RE masih ditahan di Mapolsek Abepura,” tutup AKP Soeparmanto. (rel/tri)
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…