

Pelaku Curanmor saat dibekuk oleh Kanit Reskrim Polsek Abepura IPDA bersama dengan Panit Opsnal Polsek Abepura. (Foto/Polsek Abepura for Cepos)
JAYAPURA-Kanit Reskrim Polsek Abepura IPDA bersama dengan Panit Opsnal Polsek Abepura berhasil menangkap pelaku berinisial FA (18) Pencurian Motor (Curanmor) di jln baru pasar lama Distrik Abepura, pada Rabu (16/11) pekan kemarin.
Kapolsek Abepura, AKP Soeparmanto, SH, mengatakan atas perbuatannya pelaku telah melanggar Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 4 tahun penjara.
Kapolsek Soeparmanto, menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku setelah Tim Opsnal bersama Panit Opsnal Reskrim Polsek Abepura mendapat laporan dari Korban bernama Stevano Maspaitela (25), pada Rabu (16/11) pagi, dimana korban melaporkan motornya hilang.
Dari laporan warga ini, langsung ditindaklanjuti tim Tim Opsnal bersama Panit Opsnal Reskrim Polsek Abepura dengan meminta rekaman CCTV di rumah korban dan membagikan rekaman CCTV tersebut kepada masyarakat.
“Tidak lama pada hari itu juga, Rabu, (16/11) juga sekitar Pukul 15:00 WIT, Tim Opsnal mendapat informasi dari masyarakat bahwa diduga pelaku sedang melintas di Jalan baru pasar lama dengan menggunakan sepemda moto Scoopy warna putih dan tim opsnal melakukan pemantauan,” beber AKP Soeparmanto, di Jayapura, Sabtu (19/11).
Sekitar pukul 15.50 WIT, lanjut Soeparmanto, Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku dan langsung membawa terduga pelaku beserta SPM Scoopy ke Polsek Abe untuk diintrograsi.
“Dari hasil interogasi di Mapolsek Abepura, diduga pelaku mengakui perbuatannya kemidian tim kami bersama pelaku menuju Kompleks Rs Abepura untuk mengambil BB SPM RX-K,” terang AKP Soeparmanto.
“Pelaku bersama barang bukti berupa 1 unit SPM Yamaha RX-K 135cc dengan Nomor Polisi, PA 4215DZ dan juga 1 (satu) unit SPM Honda SCOOPY dengan nomor Polisi, PA 6459RE masih ditahan di Mapolsek Abepura,” tutup AKP Soeparmanto. (rel/tri)
Pengamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Abepura, Kota Jayapura, kecolongan. Enam orang tahanan kasus…
Menurutnya, pengurus yang bergabung dalam organisasi olahraga harus memiliki tujuan yang sama, yakni membangun prestasi…
Siapa sangka, berawal dari modal nekat pasca-menganggur, produk hiasan dinding dan kaligrafi estetik buatannya kini…
Prestasi ini bukan sekadar kemenangan pribadi, melainkan simbol keberhasilan masyarakat Tolikara dalam membangun masa depan…
Usman mengaku rumahnya digeledah selama kurang lebih 30 menit. Dalam proses tersebut, ia mengklaim mendapat…
Zulhas menghitung bahwa jika penyelewengan ini terus berlanjut selama satu tahun, kerugian negara dapat mencapai…