

Tunggul S.I Simorangkir, SE (foto:Jimi/cepos)
JAYAPURA– Kepala Bidang Bencana Sosial dan Alam Dinas Sosial Kota Jayapura Tunggul S.I Simorangkir, SE mengatakan, terkait kasus kebakaran di Kotaraja, Dinas Sosial Kota Jayapura telah menetapkan waktu tanggap darurat selama lima hari. Diamana, Dinas Sosial telah memberikan bantuan berupa makanan siap saji, dan terpal.
“Yang kami lakukan itu, tanggap darurat selama lima harii, kami memberikan makanan siap saji selama lima hari,” kata Tunggul saat ditemui Cenderawasih Pos di ruang kerjanya, Selasa(19/3).
Ia mengatakan bahwa Dinas Sosial telah gerak cepat untuk membantu para korban kebakaran tersebut. “Mulai hari Minggu, kejadiannya Jumat malam, hari Minggu kita melakukan pelayanan berupa bantuan makanan siap saji,”lanjunya
Lebih lanjut Ia menyampaikan bahwa kemungkinan besar Penjabat (Pj) Wali Kota Jayapura, Frans Pekey akan menijau lokasi kejadian kebakaran tersebut. “Pak Wali kemungkinan hari ini atau besok akan ke lokasi kebakaran untuk memberikan bantuan sembako kepada korban,” ungkapnya.
Ia mengaku untuk tenda darurat tidak bisa pasang dikarenakan kondisi di lokasi kejadian tersebut adalah rawa. Ia menjelaskan Dinas Sosial hanya bisa memberikan terpal dan makanan siap saji selama masa darurat berlangsung.
Terkait kerugian dari para korban seperti laptop, printer maupun uang tunai dinas sosial tidak berwenang untuk mengatikannya. Tunggul menyampaikan, untuk surat berharga yang dimiliki korban seperti kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) terlebih dahulu urus di Dukcapil. Sementara itu untuk korban yang mempunyai dokumen dari luar kota Jayapura itu tidak bisa.
Page: 1 2
Selain program mudik gratis, Mathius mengatakan Pemprov Papua juga menyiapkan subsidi transportasi laut sebagai…
Komisi 1 DPR Papua menilai langkah sejumlah denominasi gereja di Tanah Papua yang membentuk wadah…
Menurutnya, pasar dengan sekitar 200 kios tersebut memiliki potensi ekonomi besar. Ia mendapat informasi…
Presiden Prabowo Subianto memastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat mengusut hingga melakukan penindakan terhadap menteri…
Menurutnya, dengan lahirnya undang-undang nomor 15 Tahun 2022 terkait dengan DOB semestinya Gubernur pimpin barisan…
Suasana duka yang lagi menyelimuti Universitas Cenderawasih haruslah tercermin dari sikap dan perbuatan. Apalagi yang…