

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM.,mengaku telah menerima data semua petugas kebersihan yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura ada sebanyak 827 orang non ASN dan data ini akan dilakukan verifikasi ulang apakah jumlahnya benar atau fiktif, jika fiktif maka akan dilakukan proses hukum bagi ASN yang terlibat dalam masalah penggelembungan petugas kebersihan untuk diproses hukum.
“Berdasarkan data yang diberikan DLHK ada sebanyak 827 petugas kebersihan terdiri dari buruh sampah, buruh babat, buruh sapu, buruh penyisiran, petugas yang bertugas di bengkel dan TPA, maka saya minta kepada Kepala DLHK dan Wawali selama satu minggu ini melakukan verifikasi data di lapangan per Distrik, supaya tahu berapa jumlah sebenarnya,”katanya, Kamis (20/2) kemarin.
Dan kedepannya, untuk menghindari fiktif data dan pembagian tugas, Wali Kota menagku DLHK sudah membuat aplikasi pemetaan kerja petugas kebersihan melalui google Map atau GPS, petugas yang bertugas di wilayah mana ada foto wajahnya dan luasan kerjanya berapa itu sudah bisa dilihat.
“Ini solusi kita dalam membuat inovasi supaya petugas kebersihan bisa dikontrol dengan baik melalui aplikasi GPS dan juga kita bisa liat foto wajah petugasnya langsung di lapangan, ini dilakukan karena Kota Jayapura sudah menjadi Kota smart city,”jelasnya. (dil/wen)
Ketua DPR Papua, Denny Henrry Bonai, mengatakan pembahasan tindak lanjut akan dilakukan oleh masing-masing…
Regulasi ini mencakup empat (4) Raperda kategori APBD dan Delapan (8) Raperda Non-APBD guna…
Putusan Majelis Hakim Tipikor Jayapura tersebut lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum sebelumnya yang…
Sejumlah mama Papua datang dari berbagai Distrik di Kota Jayapura mengenakan sandal jepit, menggandeng…
Kepala Puskesmas (Kapus) Mopah Baru Severina SH. Wiratwanti menyampaikan, stok obat, terutama jenis obat yang…
Forecaster BMKG Wamena Ahmad Armanda menyatakan musim kemarau di wilayah Papua Pegunungan ini dimulai dari…