

JAYAPURA-Wali Kota Jayapura Dr.Benhur Tomi Mano, MM.,mengaku telah menerima data semua petugas kebersihan yang diberikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Jayapura ada sebanyak 827 orang non ASN dan data ini akan dilakukan verifikasi ulang apakah jumlahnya benar atau fiktif, jika fiktif maka akan dilakukan proses hukum bagi ASN yang terlibat dalam masalah penggelembungan petugas kebersihan untuk diproses hukum.
“Berdasarkan data yang diberikan DLHK ada sebanyak 827 petugas kebersihan terdiri dari buruh sampah, buruh babat, buruh sapu, buruh penyisiran, petugas yang bertugas di bengkel dan TPA, maka saya minta kepada Kepala DLHK dan Wawali selama satu minggu ini melakukan verifikasi data di lapangan per Distrik, supaya tahu berapa jumlah sebenarnya,”katanya, Kamis (20/2) kemarin.
Dan kedepannya, untuk menghindari fiktif data dan pembagian tugas, Wali Kota menagku DLHK sudah membuat aplikasi pemetaan kerja petugas kebersihan melalui google Map atau GPS, petugas yang bertugas di wilayah mana ada foto wajahnya dan luasan kerjanya berapa itu sudah bisa dilihat.
“Ini solusi kita dalam membuat inovasi supaya petugas kebersihan bisa dikontrol dengan baik melalui aplikasi GPS dan juga kita bisa liat foto wajah petugasnya langsung di lapangan, ini dilakukan karena Kota Jayapura sudah menjadi Kota smart city,”jelasnya. (dil/wen)
Ia menargetkan seluruh kegiatan dan program dapat terealisasi hampir seluruhnya sebelum memasuki akhir tahun. Bahkan,…
Timnas Brasil akan menghadapi Timnas Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026 di…
Delapan orang yang disebut sebagai anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap…
Selain itu, juga disepakati hasil sosialisasi ini akan ditindaklanjuti dalam penantanganan nota kesepahaman antara masyarakat…
Publik juga khawatir dari kenaikan ini justru ada upaya mencari keuntungan sepihak termasuk menerapkan cara-cara…
Pengelola APMS Lasminingsih dan Anwarudin Wamena, Suyono mengaku sebenarnya kalau dikatakan pembiaran itu tidak, sebab…